Lanjutan Sidang Ismail Novendra Kembali Ditunda, Hakim Beri Jaksa Waktu Satu Kali Lagi Hadirkan Saksi

Lanjutan Sidang Ismail Novendra Kembali Ditunda, Hakim Beri Jaksa Waktu Satu Kali Lagi Hadirkan Saksi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Lanjutan Sidang Ismail Novendra Kembali Ditunda, Hakim Beri Jaksa Waktu Satu Kali Lagi Hadirkan Saksi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Lanjutan Sidang Ismail Novendra Kembali Ditunda, Hakim Beri Jaksa Waktu Satu Kali Lagi Hadirkan Saksi
link : Lanjutan Sidang Ismail Novendra Kembali Ditunda, Hakim Beri Jaksa Waktu Satu Kali Lagi Hadirkan Saksi


MWawasan, Padang~ Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik yg dituduhkan pada Ismail Novendra, Pemimpin Umum dan penanggungjawab Koran Jejak News dengan agenda mendengarkan keterangan  saksi dan saksi ahli bahasa,  Selasa (17/7) di Pengadilan Negeri Padang kembali ditunda.

Hal ini disebabkan saksi yang akan dihadirkan Syawal Muhammad,  SH MH dan Iqbal,  SH selaku Jaksa Penuntut Umum tak hadir. Menurut agendanya,  saksi yg akan dihadirkan dalam persidangan, Selasa (17/7) itu diantaranya adalah Wahid Mashudi Anggota Satlantas Polresta Padang dan Dra.  Efri Yades M. Hum saksi ahli bahasa dari Universitas Andalas.

Fakta yang terungkap dalam persidangan, Wahid Mashudi sudah empat kali tidak hadir dipersidangan. Sedangkan saksi ahli bahasa telah dua kali tak hadir.

Hal ini terungkap ketika hakim yang diketuai Syukri SH bertanya pada jaksa alasan tak bisa menghadirkan saksi.

Bahkan Majelis Hakim memberikan kesempatan sekali lagi pada JPU untuk menghadirkan kedua saksi tersebut.

Syawal Muhammad selaku JPU berjanji akan menghadirkan saksi saksi pada sidang berikutnya yg akan digelar, Selasa (24/7) nanti.

Seperti diketahui sebelumnya,  dihadapkannya Ismail Novendra sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Padang terkait pemberitaan di Koran Jejak News  pada Agustus 2017 lalu.

Pemberitaan tersebut berbuntut dilaporkannya Ismail selaku Penanggungjawab di Koran Jejak News oleh Afrizal Djunit yang merupakan paman dari Irjen Pol Fakhrizal SH,  M.Hum Kapolda Sumbar pada 7 September 2017.

Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pada 7 September 2017 lalu di Polda Sumbar tersebut langsung direspon secara kilat oleh pihak Polda Sumbar dan menjadikan Ismail sebagai tersangka pada 8 September 2017.


#Rel/Buya

Sekianlah berita Lanjutan Sidang Ismail Novendra Kembali Ditunda, Hakim Beri Jaksa Waktu Satu Kali Lagi Hadirkan Saksi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Lanjutan Sidang Ismail Novendra Kembali Ditunda, Hakim Beri Jaksa Waktu Satu Kali Lagi Hadirkan Saksi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/07/lanjutan-sidang-ismail-novendra-kembali.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×