Dewan Pers Digugat PMH, Hakim: Benarkah Peraturan Dewan Pers Berakibat Wartawan Dilaporkan ke Polisi?

Dewan Pers Digugat PMH, Hakim: Benarkah Peraturan Dewan Pers Berakibat Wartawan Dilaporkan ke Polisi? Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Dewan Pers Digugat PMH, Hakim: Benarkah Peraturan Dewan Pers Berakibat Wartawan Dilaporkan ke Polisi? yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Dewan Pers Digugat PMH, Hakim: Benarkah Peraturan Dewan Pers Berakibat Wartawan Dilaporkan ke Polisi?
link : Dewan Pers Digugat PMH, Hakim: Benarkah Peraturan Dewan Pers Berakibat Wartawan Dilaporkan ke Polisi?


MWawasan, Jakarta~ Sidang ke-11 gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers pada hari ini, Rabu (15/08/2018) berlangsung cukup singkat di PN Jakarta Pusat. Agenda pada sidang kali ini adalah mendengarkan replik atau jawaban penggugat atas eksepsi tergugat Dewan Pers. Namun  ada hal menarik yang terjadi dalam persidangan kali ini.

Menjelang sidang ditutup, salah satu majelis hakim sempat meminta penjelasan kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas terkait peraturan Dewan Pers yang menimbulkan kerugian kepada wartawan. "Apakah peraturan-peraturan Dewan Pers ini ada wartawan yang dirugikan yang karena peraturan-peraturan tersebut berakibat wartawan dilaporkan ke polisi?" tanya hakim kepada kuasa hukum penggugat Dolfi Rompas. Menjawab pertanyaan majelis hakim, Rompas tidak menampiknya.

"Itu benar Pak Hakim, akan kita uraikan dalam sidang pembuktian nanti," ujar pengacara yang pernah menjadi wartawan di salah satu media lokal di Manado.

Dalam repliknya, kuasa hukum penggugat, Rompas tegas menyatakan tetap pada gugatannya yang disampaikan di persidangan-persidangan sebelumnya.

Menanggapi replik penggugat, kuasa hukum Dewan Pers M Dyah meminta waktu kepada majelis hakìm untuk mengajukan duplik pada Selasa (28/8) mendatang. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Abdul Kohar, dan dua hakim anggota Desbennery Sinaga dan Tafsir Sembiring akhirnya disepakati dilanjutkan sesuai permintaan kuasa hukum Dewan Pers.

Usai persidangan, kuasa hukum penggugat, Dolfi Rompas mengatakan pihaknya menolak eksepsi yang diajukan Dewan Pers yang menyatakan gugatannya kabur dan apa yang dilakukan tergugat sudah sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. "Kami tetap yakin semua peraturan Dewan Pers yang ada dalam gugatan adalah perbuatan melawan hukum karena melanggar UU Pers itu sendiri dan UU Ketenagakerjaan," ujarnya yakin.

Ditambahkannya lagi, Dewan Pers tidak punya kewenangan untuk membuat peraturan-peraturan yang menjadi dasar gugatan PMH. "Karena fungsi Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pasal 15 UU Pers tidak ada satupun ayat yang memberi kewenangan untuk itu," pungkas Rompas.


#Team Redaksi/Buya

Sekianlah berita Dewan Pers Digugat PMH, Hakim: Benarkah Peraturan Dewan Pers Berakibat Wartawan Dilaporkan ke Polisi? pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Dewan Pers Digugat PMH, Hakim: Benarkah Peraturan Dewan Pers Berakibat Wartawan Dilaporkan ke Polisi? dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/08/dewan-pers-digugat-pmh-hakim-benarkah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×