Hadapi Revolusi Industti 4.0, Kemenperin Bentuk Badan Pengembangan SDM

Hadapi Revolusi Industti 4.0, Kemenperin Bentuk Badan Pengembangan SDM Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Hadapi Revolusi Industti 4.0, Kemenperin Bentuk Badan Pengembangan SDM yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Hadapi Revolusi Industti 4.0, Kemenperin Bentuk Badan Pengembangan SDM
link : Hadapi Revolusi Industti 4.0, Kemenperin Bentuk Badan Pengembangan SDM


MWawasan, JAKARTA~ Kementerian Perindustrian memiliki tugas besar dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor industri terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Oleh karena itu, Kemenperin melakukan reorganisasi dengan membentuk Badan Pengembangan SDM Industri.
“Jadi, Kemenperin ke depan lebih dipersiapkan untuk fokus menyongsong industri 4.0 sesuai dengan prioritasnya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (24/8). Hal ini sejalan pada program prioritas di dalam Making Indonesia 4.0 sebagai strategi dan arah yang jelas guna memacu daya saing industri nasional di kancah global.

Badan Pengembangan SDM Industri menjadi unit kerja setingkat eselon satu di lingkungan Kemenperin. Sebelumnya, fungsi ini diemban oleh unit kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri yang dipimpin pejabat eselon dua.

“Perubahan tersebut telah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Kementerian Perindustrian yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018,” ungkap Menperin.

Menurut Perpres 69/2018, Badan Pengembangan SDM Industri yang dipimpin oleh Kepala Badan akan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menperin. Adapun beberapa tugas dan fungsinya, antara lain melakukan penyusunan kebijakan teknis dalam melaksanakan pembangunan SDM industri.

Selanjutnya, menjalankan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang pembangunan SDM industri, melaksanakan administrasi Badan Pengembangan SDM Industri, serta melakukan fungsi lain yang diberikan oleh Menperin.

Airlangga menegaskan, pemerintah telah menetapkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 akan difokuskan pada pembangunan SDM. “Salah satunya dilaksanakan melalui program pendidikan vokasi yang link and match dengan industri. Langkah strategis ini guna mendorong terciptanya inovasi untuk industri 4.0,” tuturnya.

Pada program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SDM) dengan industri, hingga saat ini, Kemenperin telah melibatkan sebanyak 618 perusahaan dengan menggandeng 1.735 SMK. “Upaya yang kami lakukan ini sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK serta menciptakan satu juta tenaga kerja tersertifikasi,” imbuhnya.

Berdasarkan RUU APBN 2019 yang mengangkat tema "APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia", pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp487,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat 38,1 persen dibandingkan dengan realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2014 lalu.

Anggaran pendidikan dalam RUU APBN 2019, salah satunya akan ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan atau sertifikasi 3.000 mahasiswa, memperkuat program vokasi yang lebih masif dan teri
Pada program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SDM) dengan industri, hingga saat ini, Kemenperin telah melibatkan sebanyak 618 perusahaan dengan menggandeng 1.735 SMK. “Upaya yang kami lakukan ini sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK serta menciptakan satu juta tenaga kerja tersertifikasi,” imbuhnya.

Berdasarkan RUU APBN 2019 yang mengangkat tema "APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia", pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp487,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat 38,1 persen dibandingkan dengan realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2014 lalu.

Anggaran pendidikan dalam RUU APBN 2019, salah satunya akan ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan atau sertifikasi 3.000 mahasiswa, memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian, serta pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pondok pesantren.

Selain itu, Perpres 69/2018 juga menyebutkan reorganisasi lainnya di lingkungan Kemenperin, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (sebelumnya Ditjen Industri Kecil dan Menengah), serta Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (sebelumnya Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka).

Selanjutnya, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (peleburan antara Ditjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional dengan Ditjen Pengembangan dan Perwilayahan Industri).

Sedangkan unit kerja yang tidak mengalami perubahan, yakni Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Industri Agro, Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), serta Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI).

Menurut Menperin, pertimbangan reorganisasi ini untuk mendorong dan meningkatkan kebijakan di bidang perindustrian yang komprehensif, terintegrasi, dan kompetitif. “Reorganisasi ini bertujuan supaya larinya lebih kencang. Apalagi, ke depan kita masuk era globalisasi, tentunya harus bergerak cepat,” tegasnya.


#rel/buya

Sekianlah berita Hadapi Revolusi Industti 4.0, Kemenperin Bentuk Badan Pengembangan SDM pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Hadapi Revolusi Industti 4.0, Kemenperin Bentuk Badan Pengembangan SDM dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/08/hadapi-revolusi-industti-40-kemenperin.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×