Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Rakitan

Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Rakitan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Rakitan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Rakitan
link : Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Rakitan


MWawasan, Sarolangun~ Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kamis (30/8) kemarin melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum, sebanyak 68 perkara, yang merupakan 58 perkara tindak pidana umum berupa narkotika dan ganja, dan 10 perkara tindak pidana umum lainnya. 

Kejari Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim, SH, kepada para awak media mengatakan bahwa pemusnahan badang bukti tindak pidana umum ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa 137 klip sabu dengan berat 25,7 gram, senjata api rakitan sebanyak 5 buah, Amunisi 4 butir, Ganja 2 paket, 14 buah senjata tajam, 4 buah timbangan digital, 15 buah alat hisap sabu, 1 buah gunting dan Obat-obat yang masuk dalam daftar G. 

"Didalam pemusnahan ada 58 perkara didalam tindak pidana umum lainnya berupa narkotika dan ganja. Ada 10 perkara tindak pidana umum, terdiri dari senpi, sajam, amunisi, dan timbangan digital, kemudian gunting dan beberapa obat daftar G, itulah yang kita musnahkan dari narkotika dan ganja.

perkara tahun 2018 sampai bulan juni," katanya. 
 Namun untuk barang bukti berupa senjata api, Kejari akan menyerahkannya ke pihak kepolisian dan barang bukti berupa obat yang masuk dalam daftar G, karena mekanismenya obat yang telah kadaluarsa dan tidak sesuai bakumutu akan diserahkan ke Dinas Kesehatan. 

"Perkara daftar G ini, melalui mekanismes sendiri, nanti kami koordinasi dengan rumah sakit bagaimana pemusnahan obat obat telah kadaluarsa dan tidak sesuai bakumutu obat. Senpi juga demikian, kami akan serahkan kepada pihak kepolosian," katanya. 

Dalam pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum tersebut, tampak dihadiri Sekda Sarolangun Drs Tabroni Rozali, MM, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim Akp George A Pakke, SIK, Kalapas Sarolangun, Humas PN Sarolangun Muhammad Affan, Kepala Dinas Kesehatan M Adnan, M Kes, para pegawai Kejaksaan Sarolangun.


#iksan

Sekianlah berita Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Rakitan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Rakitan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/08/kejari-musnakan-barang-bukti-narkoba.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×