Ratusan Wartawan akan Lakukan Aksi Damai, Pergub Sumbar No.30/2018 Minta Dicabut Gubernur

Ratusan Wartawan akan Lakukan Aksi Damai, Pergub Sumbar No.30/2018 Minta Dicabut Gubernur Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ratusan Wartawan akan Lakukan Aksi Damai, Pergub Sumbar No.30/2018 Minta Dicabut Gubernur yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ratusan Wartawan akan Lakukan Aksi Damai, Pergub Sumbar No.30/2018 Minta Dicabut Gubernur
link : Ratusan Wartawan akan Lakukan Aksi Damai, Pergub Sumbar No.30/2018 Minta Dicabut Gubernur

MWawasan, Padang~ Menyikapi Peraturan Gubernur Sumbar No. 30 tahun 2018, ratusan wartawan dari berbagai media baik cetak maupun cyber dan beberapa organisasi  yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Sumbar adakan rapat persiapan rencana aksi damai (demo) ke Gubernur Sumbar.
Rapat yang juga dihadiri para pemilik media dan pemimpin redaksi itu dilaksanakan di Komplek Gor Agus Salim Padang, Sabtu (11/8/18).
Dimana para kuli tinta tersebut menilai  bahwa Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 akan menghambat sebagian besar  media yang ada di Sumbar untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Sumatera Barat.
Untuk itu, Ketua AWAK Indonesia Herman Tanjung  meminta  agar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk mencabut kembali Pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018 tersebut.
" Gubernur Sumbar harus membuat peraturan yang tidak mengkerdilkan para media, untuk itu sebaiknya pergub tersebut dicabut kembali demi kebaikan  dan kesejahteraan para wartawan", ujar Herman Tanjung.
Lebih lanjut disampaikan Herman, gabungan wartawan Sumatera Barat yang tergabung dengan AWAK Indonesia akan mengadakan aksi damai, Rabu (15/8/18), kata Herman pada saat rapat bersama.
Lalu dalam tuntutannya, para media atau wartawan sangat keberatan dengan persyaratan kerjasama media yang dinilai mempersulit media.
" Kalau ngasih persyaratan itu harus mengingat dan menimbang barulah diputuskan. Jangan membuat keputusan tanpa diskusi yang matang dengan kami (para wartawan)," pungkas Herman.
#rel/Buya

Sekianlah berita Ratusan Wartawan akan Lakukan Aksi Damai, Pergub Sumbar No.30/2018 Minta Dicabut Gubernur pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ratusan Wartawan akan Lakukan Aksi Damai, Pergub Sumbar No.30/2018 Minta Dicabut Gubernur dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/08/ratusan-wartawan-akan-lakukan-aksi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×