Innalillaahi.. Sungguh Miris, KJRI Jeddah Pulangkan WNI yang Sekarat di Parkiran RS Arab Saudi
Judul : Innalillaahi.. Sungguh Miris, KJRI Jeddah Pulangkan WNI yang Sekarat di Parkiran RS Arab Saudi
link : Innalillaahi.. Sungguh Miris, KJRI Jeddah Pulangkan WNI yang Sekarat di Parkiran RS Arab Saudi
Moslemcommunity- KJRI Jeddah, Arab Saudi memulangkan salah satu WNI yang terkapar sekarat di parkiran rumah sakit (RS) Universitas King Abdulaziz Jeddah. Perempuan asal Bangkalan, Jawa Timur tersebut menderita stroke.
Dari keterangan yang diterima detikcom, Senin (24/9/2018), perempuan bernama Halimah Sudin ditemukan petugas satpam rumah sakit 6 September silam.
Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 yang merangkap Koordinator Pelindungan Warga (KPW), mengungkapkan Halimah diantar berobat oleh seseorang ke RS tersebut. Namun, karena penyakit yang diderita Halimah dirawat secara intensif dan membutuhkan banyak biaya, pihak pengantar meninggalkan Halimah sendirian terkapar di parkiran.
Halimah masuk ke Arab Saudi 2006 dengan status tidak resmi dan menetap serta bekerja secara ilegal. Dia pernah tercatat sebagai peserta program Amnesti 2013/2014.
Pada saat itu, seluruh warga negara asing ilegal diberikan kesempatan melegalkan statusnya atau pulang ke negaranya tanpa melalui tahanan imigrasi. Namun, Halimah memilih tidak pulang dan tetap bekerja secara ilegal.
"Di sini (Arab Saudi) warga asing ilegal tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Jadi, rumah sakit tidak mau menerima kecuali ada penjamin yang punya iqamah (kartu izin tinggal). Yang punya iqamah itu nantinya yang harus bertanggung jawab atas biaya rumah sakit," ujar Safaat.
"Mungkin gara-gara takut dimintai tanggung jawab, orang yang mengantar Halimah meninggalkan dia sendirian. Dia akhirnya dirawat rumah sakit," sambungnya.
Pihak rumah sakit semula menuntut KJRI untuk menanggung biaya sebesar 20 ribu riyal atau sekitar Rp 76 juta. Namun, Ainur Rifqie, PFK-3, melobi pihak berwenang di rumah sakit agar Halimah dibebaskan dari biaya atas pertimbangan kemanusiaan dan akhirnya permohonan KJRI diterima dengan syarat Halimah segera meninggalkan rumah sakit dalam tempo 3 hari.
Seiring kondisi Halimah yang membaik, Tim Pelindungan KJRI mendatangi Pusat Detensi Imigrasi (Tarhil) untuk mengurus exit permit sekaligus menyampaikan permohonan agar Halimah dipulangkan ke Indonesia. Namun, pihak Tarhil enggan memenuhi permintaan KJRI untuk menyediakan tiket bagi Halimah meskipun dia berstatus tid
Dari keterangan yang diterima detikcom, Senin (24/9/2018), perempuan bernama Halimah Sudin ditemukan petugas satpam rumah sakit 6 September silam.
Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 yang merangkap Koordinator Pelindungan Warga (KPW), mengungkapkan Halimah diantar berobat oleh seseorang ke RS tersebut. Namun, karena penyakit yang diderita Halimah dirawat secara intensif dan membutuhkan banyak biaya, pihak pengantar meninggalkan Halimah sendirian terkapar di parkiran.
Halimah masuk ke Arab Saudi 2006 dengan status tidak resmi dan menetap serta bekerja secara ilegal. Dia pernah tercatat sebagai peserta program Amnesti 2013/2014.
Pada saat itu, seluruh warga negara asing ilegal diberikan kesempatan melegalkan statusnya atau pulang ke negaranya tanpa melalui tahanan imigrasi. Namun, Halimah memilih tidak pulang dan tetap bekerja secara ilegal.
"Di sini (Arab Saudi) warga asing ilegal tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Jadi, rumah sakit tidak mau menerima kecuali ada penjamin yang punya iqamah (kartu izin tinggal). Yang punya iqamah itu nantinya yang harus bertanggung jawab atas biaya rumah sakit," ujar Safaat.
"Mungkin gara-gara takut dimintai tanggung jawab, orang yang mengantar Halimah meninggalkan dia sendirian. Dia akhirnya dirawat rumah sakit," sambungnya.
Pihak rumah sakit semula menuntut KJRI untuk menanggung biaya sebesar 20 ribu riyal atau sekitar Rp 76 juta. Namun, Ainur Rifqie, PFK-3, melobi pihak berwenang di rumah sakit agar Halimah dibebaskan dari biaya atas pertimbangan kemanusiaan dan akhirnya permohonan KJRI diterima dengan syarat Halimah segera meninggalkan rumah sakit dalam tempo 3 hari.
Seiring kondisi Halimah yang membaik, Tim Pelindungan KJRI mendatangi Pusat Detensi Imigrasi (Tarhil) untuk mengurus exit permit sekaligus menyampaikan permohonan agar Halimah dipulangkan ke Indonesia. Namun, pihak Tarhil enggan memenuhi permintaan KJRI untuk menyediakan tiket bagi Halimah meskipun dia berstatus tid
Pihak rumah sakit semula menuntut KJRI untuk menanggung biaya sebesar 20 ribu riyal atau sekitar Rp 76 juta. Namun, Ainur Rifqie, PFK-3, melobi pihak berwenang di rumah sakit agar Halimah dibebaskan dari biaya atas pertimbangan kemanusiaan dan akhirnya permohonan KJRI diterima dengan syarat Halimah segera meninggalkan rumah sakit dalam tempo 3 hari.
Seiring kondisi Halimah yang membaik, Tim Pelindungan KJRI mendatangi Pusat Detensi Imigrasi (Tarhil) untuk mengurus exit permit sekaligus menyampaikan permohonan agar Halimah dipulangkan ke Indonesia. Namun, pihak Tarhil enggan memenuhi permintaan KJRI untuk menyediakan tiket bagi Halimah meskipun dia berstatus tidak resmi, dengan alasan dia bukan tahanan Tarhil.
Akhirnya, perempuan yang masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah 12 tahun silam itu dipulangkan ke Tanah Air pada Minggu, (23/9) kemarin. Dia didampingi seorang staf KJRI karena harus menggunakan kursi roda.
KJRI juga telah menyampaikan permohonan bantuan kepada Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan instansi terkait (Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan) untuk mengatur pemulangan Halimah ke kampung halaman dan perawatan lanjutan setibanya di Indonesia. Pihak KJRI mengimbau para WNI agar mematuhi aturan yang berlaku dan meminta para WNI yang tidak memiliki dokumen resmi segera kembali ke Indonesia.
"Jangan menunggu hingga lanjut usia dan sakit-sakitan. Kalau sudah mulai sakit-sakitan, segera pulang. Jangan nunggu parah, baru minta diurus pulang," ucap Konjen RI, Mohamad Hery Saripudin. (detik.com)
Seiring kondisi Halimah yang membaik, Tim Pelindungan KJRI mendatangi Pusat Detensi Imigrasi (Tarhil) untuk mengurus exit permit sekaligus menyampaikan permohonan agar Halimah dipulangkan ke Indonesia. Namun, pihak Tarhil enggan memenuhi permintaan KJRI untuk menyediakan tiket bagi Halimah meskipun dia berstatus tidak resmi, dengan alasan dia bukan tahanan Tarhil.
Akhirnya, perempuan yang masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah 12 tahun silam itu dipulangkan ke Tanah Air pada Minggu, (23/9) kemarin. Dia didampingi seorang staf KJRI karena harus menggunakan kursi roda.
KJRI juga telah menyampaikan permohonan bantuan kepada Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan instansi terkait (Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan) untuk mengatur pemulangan Halimah ke kampung halaman dan perawatan lanjutan setibanya di Indonesia. Pihak KJRI mengimbau para WNI agar mematuhi aturan yang berlaku dan meminta para WNI yang tidak memiliki dokumen resmi segera kembali ke Indonesia.
"Jangan menunggu hingga lanjut usia dan sakit-sakitan. Kalau sudah mulai sakit-sakitan, segera pulang. Jangan nunggu parah, baru minta diurus pulang," ucap Konjen RI, Mohamad Hery Saripudin. (detik.com)
Sekianlah berita Innalillaahi.. Sungguh Miris, KJRI Jeddah Pulangkan WNI yang Sekarat di Parkiran RS Arab Saudi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Innalillaahi.. Sungguh Miris, KJRI Jeddah Pulangkan WNI yang Sekarat di Parkiran RS Arab Saudi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/09/innalillaahi-sungguh-miris-kjri-jeddah.html