Wiiih Kata Menkum HAM: Notaris Daftarkan 2019PrabowoPresiden Pakai Siasat Nakal

Wiiih Kata Menkum HAM: Notaris Daftarkan 2019PrabowoPresiden Pakai Siasat Nakal Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Wiiih Kata Menkum HAM: Notaris Daftarkan 2019PrabowoPresiden Pakai Siasat Nakal yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Wiiih Kata Menkum HAM: Notaris Daftarkan 2019PrabowoPresiden Pakai Siasat Nakal
link : Wiiih Kata Menkum HAM: Notaris Daftarkan 2019PrabowoPresiden Pakai Siasat Nakal



Moslemcommunity-  Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan tanda pagar 2019Prabowo Presiden yang beredar di masyarakat adalah bentuk penyiasatan nakal. Sebab jika sesuai aturan, perkumpulan tersebut akan ditolak sistem dari Kemenkum HAM.




"Saya mengatakan itu penyiasatan, sebab menurut pasal 59 ayat 1 U.U. Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 disebut dengan tegas melarang nama instansi Pemerintah digunakan sebagai nama perkumpulan. Jadi dalam sistem AHU online di Kemenkum HAM kalau ada yang memohon nama perkumpulan pakai nama Presiden, pasti sistem online AHU Kemenkumham menolaknya. Sistem daring AHU pasti menolaknya," ujar Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/9/2018).

Yasonna menjelaskan, notaris yang mendaftarkan perkumpulan tersebut menggunakan siasat dengan cara nakal. Caranya dengan menggunakan spasi pada kata 'Presiden'.

"Notaris yang nendaftarkan perkumpulan itu agak nakal. Dia menyiasati dengan mendaftarkan PERKUMPULANTAGAR2019PRABOWOPRESI DEN atau #2019PrabowoPresi den. Untuk menyiasati sistem, dibuat spasi antara kata Presi dan den," jelas Yasonna.

"Jadi yang terdaftar adalah tagar2019PrabowoPresi spasi den (#2019PrabowoPresi den). Jadi perlu saya tegaskan Kalau ada #2019PrabowoPresiden (tanpa spasi) itu penyiasatan dan melanggar undang-undang," lanjutnya.

Yasonna Laoly memastikan surat dengan nama tagar 2019PrabowoPresiden tak terdaftar di Kemenkum HAM.

"Tentang #2019PrabowoPresiden yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini yang dinyatakan telah terdaftar di Ditjend AHU Kemenkumham. Perlu kami tegaskan bahwa #2019PrabowoPresiden tidak benar terdaftar di Kemenkumham," ujar Yasonna. (dtk)


Sekianlah berita Wiiih Kata Menkum HAM: Notaris Daftarkan 2019PrabowoPresiden Pakai Siasat Nakal pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Wiiih Kata Menkum HAM: Notaris Daftarkan 2019PrabowoPresiden Pakai Siasat Nakal dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/09/wiiih-kata-menkum-ham-notaris-daftarkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×