Akte Kematian Belum Optimal, Wabup : Laporkan Jika Ada Warga Meninggal

Akte Kematian Belum Optimal, Wabup : Laporkan Jika Ada Warga Meninggal Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Akte Kematian Belum Optimal, Wabup : Laporkan Jika Ada Warga Meninggal yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Akte Kematian Belum Optimal, Wabup : Laporkan Jika Ada Warga Meninggal
link : Akte Kematian Belum Optimal, Wabup : Laporkan Jika Ada Warga Meninggal


MWawasan, Sarolangun~ Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil (Dukcapil) Sarolangun menilai saat ini pengurusan akte kematian masih belum optimal, akibatnya data warga sarolangun yang telah meninggal dunia masih aktif di dinas tersebut.

Wakil Bupati Hillalatil Badri, Senin (08/10) kemarin, mengatakan bahwa hal itu dikarenakan selama ini setiap ada warga sarolangun yang telah terdata di Dukcapil, tidak dilaporkan sehingga pihal Dukcapil kesulitan dalam mengeluarkan akte kematian, sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang salah satunya kepengurusan akte kematian bagi masyarakat yang telah meninggal dunia.

"Adanya perubahan kebijakan kependudukan dan Pencatatan sipil, yang sebelumnya mengacu pada UU 23 Tahun 2006, dirubah kepada UU 24 Tahun 2013, ada delapan poin yang perubahan mendasar. Salah satunya, soal pelaporan masyarakat yang meninggal dunia," katanya.

Kata Wabup, bahwa dalam perubahan kebijakan tersebut yang semula setiap ada masyarakat yang meninggal, hanya dilaporkan oleh masyarakat yang bersangkutan, dan saat ini pola itu tidak berlaku lagi, sehingga yang malaporkannya melalui Kepala Desa setempat.

"Selama inikan yang melaporkan ketika ada yang meninggal adalah masyarakat, nah sekarang sudah melalui kepala desa dengan mengeluarkan surat untuk dukcapil bahwa masyarakat ini telah meninggal, sehingga diminta untuk dihapus dan dikeluarkan akte kematiannya," katanya.

Jika tidak dilaporkan ketika ada masyarakat yang meninggal, kata Wabup, maka akan membuat data orang yang telah meninggal dunia masih aktif sehingga pada saat pemilu, data orang yang meninggal dunia tetap masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

"Yang dicatat hanya melahirkan sementara yang mati, tidak pernah dilaporkan, Kalau tidak dilaporkan sehingga datanya masih aktif di dinas dukcalil, Kedepan, kepala desa harus melaporkan ke dukcapil untuk penonaktifan dari pada yang meninggal tersebut. Sehingga data itu betul akurat," katanya.


#Iksan/R. D

Sekianlah berita Akte Kematian Belum Optimal, Wabup : Laporkan Jika Ada Warga Meninggal pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Akte Kematian Belum Optimal, Wabup : Laporkan Jika Ada Warga Meninggal dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/10/akte-kematian-belum-optimal-wabup.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×