Mardani: Jokowi Belum Bisa Jadi Kepala Negara yang Bijak

Mardani: Jokowi Belum Bisa Jadi Kepala Negara yang Bijak Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Mardani: Jokowi Belum Bisa Jadi Kepala Negara yang Bijak yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Mardani: Jokowi Belum Bisa Jadi Kepala Negara yang Bijak
link : Mardani: Jokowi Belum Bisa Jadi Kepala Negara yang Bijak

Sumber foto : Ist

Moslemcommunity- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa memposisikan sebagai kepala negara yang bijak.

Hal ini, merujuk pada Jokowi yang tidak bisa menginstruksikan para pembantunya untuk mengatasi persoalan BPJS Kesehatan yang defisit Rp10,98 triliun dari angka proyeksi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ada pemimpin yang tidak tahu otoritas yang dimilikinya," kata Mardani di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Harusnya, kata Mardani, presiden yang memiliki kekuatan besar bisa membagi tugasnya ke para pembantunya dengan baik. Bukan justru, aparatur yang sudah digaji dari keringat masyarakat justru melempar bola panas ketika utang BPJS ke rumah sakit menumpuk.

"Presiden itu punya tiga kekuasan. Kepala pemerintahan, kepala negara, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Almost everything rise and fall on the leadership," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengatakan penggunaan pajak rokok untuk membenahi defisit Badan Penyelenggara Sosial Jaminan (BPJS) Kesehatan sudah mencapai Rp1,34 triliun. Angka ini berasal dari 28 provinsi dan bagian dari penerimaan pajak rokok sepanjang kuartal III 2018.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan uang itu sudah ditransfer ke rekening Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mencairkan Rp83,61 miliar bagi penanggulangan d

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengatakan penggunaan pajak rokok untuk membenahi defisit Badan Penyelenggara Sosial Jaminan (BPJS) Kesehatan sudah mencapai Rp1,34 triliun. Angka ini berasal dari 28 provinsi dan bagian dari penerimaan pajak rokok sepanjang kuartal III 2018.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan uang itu sudah ditransfer ke rekening Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mencairkan Rp83,61 miliar bagi penanggulangan defisit ke enam provinsi.

Aturan penggunaan pajak rokok untuk penanggulangan defisit ini tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Pasal 100 beleid itu mengatur bahwa 75 persen dari setengah penerimaan pajak rokok akan dipindahbukukan ke rekening BPJS Kesehatan.

"Jadi nanti dari pajak rokok kurang lebih bisa membantu Rp1,4 triliun lebih dikit. Walau nanti akan ada rekonsiiasi dengan pemerintah daerah, tapi kami harap di kuartal IV 2018 sudah ada lagi (penerimaan pajak rokok)," kata Mardiasmo di Jakarta, Senin (29/10/2018). (teropongsenayan)

Sekianlah berita Mardani: Jokowi Belum Bisa Jadi Kepala Negara yang Bijak pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Mardani: Jokowi Belum Bisa Jadi Kepala Negara yang Bijak dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/10/mardani-jokowi-belum-bisa-jadi-kepala.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×