Modus Gembosin Ban, Uang Rp52 Juta Disambar Maling dari Dalam Mobil

Modus Gembosin Ban, Uang Rp52 Juta Disambar Maling dari Dalam Mobil Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Modus Gembosin Ban, Uang Rp52 Juta Disambar Maling dari Dalam Mobil yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Modus Gembosin Ban, Uang Rp52 Juta Disambar Maling dari Dalam Mobil
link : Modus Gembosin Ban, Uang Rp52 Juta Disambar Maling dari Dalam Mobil

MEJAHIJAU. NET, Banjar - Aksi maling dengan modus 'gembosin ban' sudah sering diberitakan media, namun tetap saja modus ini ampuh memperdaya korbanya.

Kali ini korbanya Rudi Sujarwo, uangnya sebanyak Rp52 juta  yang ditarohnya di dalam mobil disambar maling saat dia mengganti ban mobilnya yang gembos di Jalan Kantor Pos, Kota Banjar,  Kamis, 18 Oktober 2018.

"Uang saya taroh di jok tengah, memang waktu saya mengganti ban, pintu mobil tidak saya kunci," kata Rudi saat melapor kepada petugas di Mapolres Banjar.

Rudi yang mengaku karyawan di sebuah perusahaan pengembang di Kota Banjar mengatakan, uang sebanyak Rp52 juta itu sedianya untuk membayar material di sebuah toko tak jauh dari lokasi kejadian.

Anehnya, Rudi kepada petugas mengaku merasa ada yang mengikutinya, tetapi dia tidak terlalu yakin, sehingga saat dia mengganti ban, pintu mobil dibiarkanya dalam keadaan tidak terkunci.

Rudi memarkir mobilnya Toyota Rush Nopol B 2853 BYK tepat di depan kantor pos. Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, terangnya.

"Ban yang kempes bagian belakang sebelah kiri. Tidak lama, koq, saya ganti ban. Tetapi waktu saya periksa uang yang saya taroh di jok tengah sudah raib. Mungkin diambil maling itu," paparnya.

Kapolres Banjar AKBP Matrius membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyeldikan.

"Sedang kita selidik dan pelajari, termasuk pengakuan korban," kata Matrius.


.tema/me

Sekianlah berita Modus Gembosin Ban, Uang Rp52 Juta Disambar Maling dari Dalam Mobil pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Modus Gembosin Ban, Uang Rp52 Juta Disambar Maling dari Dalam Mobil dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/10/modus-gembosin-ban-uang-rp52-juta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×