Baiq Nuril: Sekarang Maju Pantang Mundur!

Baiq Nuril: Sekarang Maju Pantang Mundur! Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Baiq Nuril: Sekarang Maju Pantang Mundur! yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Baiq Nuril: Sekarang Maju Pantang Mundur!
link : Baiq Nuril: Sekarang Maju Pantang Mundur!


Baiq Nuril. (Foto: Antara)

Moslemcommunity- Baiq Nuril Maknun, akhirnya resmi melaporkan HM atas tuduhan melakukan pelecehan seksual via telepon terhadap dirinya. Ditemani 15 pengacara, ia mendatangi ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, Senin 19 November 2018.

Baiq Nuril membawa bukti salinan putusan Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan HM melakukan percakapan mesum dengannya. Laporan balik dilakukan Baiq Nuril, lantaran putusan terhadap kasus yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung, meskipun Nuril akan melakukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK).

Usai melaporkan HM, Nuril mengatakan, sudah saatnya dirinya bangkit untuk mendapatkan sebongkah keadilan. Dia yakin, keadilan akan muncul. "Sekarang, maju pantang mundur," ujarnya, usai melaporkan HM.

"Kita diberitahu, nanti kalau ada panggilan lagi, nanti diberitahukan," ucapnya menyampaikan kata penyidik.

Baiq juga berterima kasih atas dukungan yang luas dari masyarakat Indonesia terhadap dirinya.

Tim pengacara Baiq Nuril, Hendro Purba mengatakan, akan menghadirkan empat ahli untuk kasus tersebut. "Kita akan minta ahli pidana, ahli bahasa, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan yang ahli dalam bidangnya untuk membantu," ujarnya.

Selain melaporkan HM, pengacara juga fokus mempersiapkan bahan untuk proses PK terhadap kasus Nuril. Upaya PK akan dilakukan, meskipun tanpa bukti baru atau novum. Pengacara akan menggunakan kekhilafan hakim MA sebagai alasan mengajukan PK.

Alasan tersebut, didasari fakta persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Mataram, yang mengatakan Baiq Nuril tidak terbukti mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diakses informasi elektronik yang mengandung unsur pornografi. (Viva.co.id)

Sekianlah berita Baiq Nuril: Sekarang Maju Pantang Mundur! pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Baiq Nuril: Sekarang Maju Pantang Mundur! dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/11/baiq-nuril-sekarang-maju-pantang-mundur.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×