Bawaslu: Stiker Capres-Cawapres di Kaca Angkot Dilarang

Bawaslu: Stiker Capres-Cawapres di Kaca Angkot Dilarang Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Bawaslu: Stiker Capres-Cawapres di Kaca Angkot Dilarang yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Bawaslu: Stiker Capres-Cawapres di Kaca Angkot Dilarang
link : Bawaslu: Stiker Capres-Cawapres di Kaca Angkot Dilarang


Foto: Tribunnews

Moslemcommunity- Badan Pengawas Pemilihan Umum menegaskan stiker kampanye peserta pemilu seperti pasangan capres-cawapres di kaca angkutan umum tidak diperbolehkan. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan larangan stiker kampanye di angkutan umum ini telah disepakati oleh penyelenggara dan pengawas pemilu.

"Yang tidak boleh itu adalah di mobil plat kuning," kata Afif di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Menurut Afif, larangan pemasangan stiker di angkutan umum ini sudah pernah disampaikan beberapa waktu lalu. Ia mengatakan pemasangan stiker pasangan calon hanya boleh dilakukan di mobil-mobil pribadi. "Itu hasil kesepakatan pembahasan kami di KPU dan juga di Komisi II DPR," kata dia.

Afif tak merinci sanksi apa yang akan diberikan pada temuan stiker pasangan calon di angkutan umum. Untuk temuan stiker yang sudah terpasang, Bawaslu akan meminta pemilik angkutan umum mencopot barang tersebut. "Kalau sudah terlanjur tentu ada langkah persuasif yang dilakukan dengan pemilik mobil. Intinya yang boleh di mobil plat hitam," ujarnya.

Beberapa waktu terakhir, banyak ditemukan angkutan umum yang memasang stiker pasangan capres-cawapres di kaca belakang mobil. Angkutan umum berstiker pasangan calon itu beberapa di temukan seperti di daerah Palangkaraya, Malang, dan Bogor. (tempo.co)

Sekianlah berita Bawaslu: Stiker Capres-Cawapres di Kaca Angkot Dilarang pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Bawaslu: Stiker Capres-Cawapres di Kaca Angkot Dilarang dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/11/bawaslu-stiker-capres-cawapres-di-kaca.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×