Genjot Produk Masyarakat, Disperindagkop memfasitasi Periziban PIRT

Genjot Produk Masyarakat, Disperindagkop memfasitasi Periziban PIRT Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Genjot Produk Masyarakat, Disperindagkop memfasitasi Periziban PIRT yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Genjot Produk Masyarakat, Disperindagkop memfasitasi Periziban PIRT
link : Genjot Produk Masyarakat, Disperindagkop memfasitasi Periziban PIRT


MWawasan, Sarolangun~ Dinas Perindustrian, Perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sarolangun terus berupaya untuk menggenjot agar produk masyarakatnya bisa dikenal dikalangan luas.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi label pada sebuah produk yaitu perizinan Produksi Industri Rumah Tangga pangan (PIRT).

PIRT ini akan diberikan kepada pelaku usaha kopi yang sudah menjamur di kalangan masyarakat kecamatan Batang Asai.
"Ada dua Desa, yaitu Lubuk bangkar dan Sekaladi. Ini yang akan di lakukan proses perizinan PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga pangan) dan labelisasi produk halal," kata Adhim kabid perindustrian, Disperindagkop Sarolangun, Rabu (21/11).

Katanya, kita kemarin targetkan  hanya ada dua yaitu kopi Lubuk Bangkar yang merupakan binaan Baznas pusat dan Desa Sekaladi yang masih tradisional. Dan setelah kita turun ke lapangan ternyata produk itu belum medapatkan PIRT  dan belum diberi label halal dari MUI.

"Oleh karena itu kemarin kita lakukan pengecekan di lapangan bersama tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Dinkes," katanya.

Lanjutnya, dengan belum adanya label PIRT dan halal ini, masayarakat belum bisa memasarkan produknya di pasar modern seperti mini market dan sejenisnya. Namun mereka masih memasarkannya sekitaran Batang Asai dengan cara menjualnya dengan eceran.

"Satu mato (satu ons) kopi itu kira kira 4 ribuan dan sudah berbentuk bubuk dan alhamdulilah, kopi sudah banyak dikenal untuk sekitaran Sarolangun," ujarnya.


#Iksan

Sekianlah berita Genjot Produk Masyarakat, Disperindagkop memfasitasi Periziban PIRT pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Genjot Produk Masyarakat, Disperindagkop memfasitasi Periziban PIRT dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/11/genjot-produk-masyarakat-disperindagkop.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×