Pol PP Sita 35 Dus Minuman Alkohol Siap Edar

Pol PP Sita 35 Dus Minuman Alkohol Siap Edar Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Pol PP Sita 35 Dus Minuman Alkohol Siap Edar yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pol PP Sita 35 Dus Minuman Alkohol Siap Edar
link : Pol PP Sita 35 Dus Minuman Alkohol Siap Edar


MWawasan, Sarolangun~ Jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun kembali melaksanakan razia rutinitas, kali ini bukan untuk menertibkan para siswa sekolah yang bolos, namun merazia toko yang sengaja menjual minuman keras berakohol.

Alhasil, sebanyak 35 kardus minuman keras berakohol berhasil di sita dan diamankan oleh Satpol PP, saat melakukan razia di pasar singkut, Jumat (09/11) kemarin sekitar pukul 10.00 wib.

Kasatpol PP Riduan, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Katanya, minuman berakohol tersebut disita petugas dari dua toko di pasar singku pada saat dilakukan razia penyakit masyarakat. 35 kardus minuman beralkohol tersebut, diantaranya bermerk New Port Passion Blue, Anggur merah, Mix max, Asoka whisky, BLACK Jack, dan Prost Beer.

"Kita melaksanakan operasi non Yustisi  dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat berdasarkan perda no 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Kita berhasil mengamankan 35 kardus minuman keras berakohol," katanya, didampingi kabid peruu Dedi Angrawan SH dan Kabid tibum Herjoni.

Kata Riduan, kegiatan razia ini juga dilaksanakan sesuai dengan perintah Bapak Bupati Sarolangun untuk memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Sarolangun. Apalagi saat ini program keagamaan sedang digalakkan oleh Pemkab Sarolangun untuk melaksanakan sholat berjamaah.

"Pemilik barang tersebut sudah dipanggil dan sudah di BAP dan membuat surat pernyataan," katanya.

Terkait temuan ini pihak satpol pp akan berkoordinasi dg pihak terkait dalam masalah ini, begitu juga dengan pihak kepolisian selaku koordinator pengawas PPNS Kabupaten Sarolangun. "Kita menghimbau kepada seluruh pemilik usaha yang ada, agar tidak melakukan usaha yg menyimpang dari ketentuan yang berlaku," katanya.


#Iksan

Sekianlah berita Pol PP Sita 35 Dus Minuman Alkohol Siap Edar pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Pol PP Sita 35 Dus Minuman Alkohol Siap Edar dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/11/pol-pp-sita-35-dus-minuman-alkohol-siap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×