Vendor Pajak Reklame Diminta Lapor Pemasangan Reklame

Vendor Pajak Reklame Diminta Lapor Pemasangan Reklame Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Vendor Pajak Reklame Diminta Lapor Pemasangan Reklame yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Vendor Pajak Reklame Diminta Lapor Pemasangan Reklame
link : Vendor Pajak Reklame Diminta Lapor Pemasangan Reklame


MWawasan, Sarolangun~ Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, mencatat hingga di awal Desember ini realisasi pajak reklame baru mencapai 90 persen dari terget sebesar 600 Juta Rupiah.

"Per september kemarin dari 600 juta sudah hampir 400 juta. Pantauan saya bulan Oktober-November sudah ada yang datang, ada yang dari Oppo, Samsung, Vivi, ada yang 68 juta, ada sekian juta saya rasa sudah tercapai 90 persen sudah masuk hingga akhir November," kata Kabid Pajak Dan Retribusi Daerah, Ujang Junaidi, Kamis (13/12) kemarin.

Kata Ujang, hingga akhir bulan desember ini, pihaknya akan terus memaksimalkan potensi pajak reklame hingga bisa mencapai target yang ditetapkan tersebut. Iapun meminta seluruh vendor pajak reklame agar segera melaporkan pemasangan pajak reklame secara detil.

"Himbauan saya, kepada vendor ketika mendapatkan kontrak pemasangan reklame segera melaporkan, karena pajak reklame akan dihitung mulai dipasang sampai berapa lama, jadi dengan begitu, kami akan bisa membuat strategi, apalagi masa pemasanhmgan reklame ini ada satu tahun, ada satu bulan," katanya.

Vendor merupakan suatu lembaga, perorangan atau pihak ketiga yang menyediakan bahan, produk, maupun jasa untuk diolah, dijual kembaki atau digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan tersebut.

Katanya, pajak reklame ini biasanya dikelola oleh vendor, bahkan satu vendor bisa mengelola beberapa produk, misalnya satu vendor memasang 20 titik reklame, maka harus detil dimana saja lokasinya. Sementara jika harus dilakukan pengecekan satu per satu titik reklame dengan keterbatasan personil maka hal itu tidak akan bisa dilakukan.

"Ini akan terus kami kejar, juga memang target tahun kedepan, reklame ini akan saya jadikan idola karena potensi. Tapi konsekuensi administrasi harus lebih terarah, akan memantau titik yang dipasang vendor dan brenz yang punya prodak," katanya.

"Itu akan kita pantau tahun depan supaya maksimal. Kemudian dinas terkait mohon dukungan, proses perizinan dan rekom dari dinas DPKPP, dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak reklame," katanya lagi.


#Iksan

Sekianlah berita Vendor Pajak Reklame Diminta Lapor Pemasangan Reklame pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Vendor Pajak Reklame Diminta Lapor Pemasangan Reklame dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/12/vendor-pajak-reklame-diminta-lapor.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×