Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018

Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018 Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018 yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018
link : Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018


Foto: Istimewa

Moslemcommunity- Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim dan kuasa hukum Ustaz Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta, mengatakan pada tanggal 23 Desember 2018 Ustaz Baasyir sebenarnya berhak atas pelepasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa hukuman dan mendapat banyak remisi. Dan selama ini dia sering dapat remisi misalnya tanggal 17 Agustus dan Idul Fitri.

Remisi pun bervariasi dari satu bulan hingga tiga bulan. ''Ini memang mungkin amnesti, tapi itu belum jelas. Soal grasi tidak mungkin karena ustaz tidak bersedia mengaku bersalah. Walau apa pun itu bentuknya saya ucapkan terima kasih. Sekarang yang penting bisa pulang dan memperbaiki kesehatannya,'' kata Mahendradatta, di Jakarta, (17/1)

Mahendra tidak bersedia menjelaskan apa dasar ustaz Basyir dibebaskan. Karena itu wewenangnya selaku kuasa hukum. Itu wewenang. ''Saya tak tidak tahu pembebasan ini politisi apa hukum. Yang penting ustaz bisa pulang.''

Mahendra mengatakan Baasyir memang tidak bersedia menandatangani dokumen apa pun yang terkait pembebasannya. Bahkan, dia mengatakan kalau dipaksa menandatangani, maka memilih tetap berada dalam penjara. ''Beliau tidak pernah mengakui bersalah. Kalau hanya soal menandatangani pelepasan, beliau bisa. Itu karena syarat teknis. Ini gak masalah. Jadi bila diartikan begitu maka akan tolak,'' katanya.

Menurut Mahendradatta, Baasyir dahulu dibawa ke persidangan dengan tuduhan mendanai pelatihan militer di Aceh. Dan ini diputuskan terbukti bersalah oleh pengadilan. ''Meski begitu kami tim pengacara menolak adanya putusan itu. Jadi itu ceritanya. Kasihan memang Ustaz Baasyir.'' (republika.co.id)

Sekianlah berita Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018 pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018 dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/01/abu-bakar-baasyir-harusnya-bebas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×