Demokrat: Prestasi Jokowi, Baasyir Batal Bebas dan Remisi Robert Tantular 77 Bulan

Demokrat: Prestasi Jokowi, Baasyir Batal Bebas dan Remisi Robert Tantular 77 Bulan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Demokrat: Prestasi Jokowi, Baasyir Batal Bebas dan Remisi Robert Tantular 77 Bulan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Demokrat: Prestasi Jokowi, Baasyir Batal Bebas dan Remisi Robert Tantular 77 Bulan
link : Demokrat: Prestasi Jokowi, Baasyir Batal Bebas dan Remisi Robert Tantular 77 Bulan


Foto: Net

Moslemcommunity- Komitmen Presiden Joko Widodo dalam penegakan hukum di negeri ini semakin bias. Pada pekan ini, tercatat ada sejumlah penegakan hukum yang serampangan diambil Jokowi.

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand mencatat ada tiga kasus hukum yang pekan ini menjadi kontroversi.

Pertama mengenai janji pembebasan pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir. Sebagaimana disampaikan pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra,  Baasyir akan dibebaskan tanpa syarat dalam waktu dekat.

Tapi, Jokowi melalui Menkopolhukam Wiranto menganulir keputusan itu. Baasyir disebut harus menandatangani sejumlah syarat sebelum dibebaskan.

Sementara kasus kedua adalah pemberian remisi terhadap mantan bos Century, Robert Tantular. Remis terhadap Robert Tantular, sebagaimana diungkapkan Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta mencapai 77 bulan.

Robert Tantular menerima vonis penjara hingga 21 tahun dari empat kasus. Tapi, dia hanya menjalani hukuman kurang dari 10 tahun lantaran mendapat remisi yang besar.

Sementara putusan hukum ketiga yang kontroversi adalah remisi yang diberikan untuk I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali.

Susrama mendapatkan remisi dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Pertimbangan remisi, kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, adalah  usia yang sudah lanjut.

“Prestasi hukum Jokowi minggu terakhir, pembatalan janji pembebasan Abu Bakar Basyir, bebasnya Tantular dengan remisi 77 bulan, otak pembunuh wartawan di Bali dapat grasi,” kata Ferdinand dalam akun Twiter pribadinya.

Menurutnya, tidak keputusan hukum itu semakin memperjelas bahwa Jokowi tidak memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum tanah air.

“Sikap seperti ini tentu menunjukkan bahwa Jokowi tidak punya komitmen baik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya. (Rmol.co)

Sekianlah berita Demokrat: Prestasi Jokowi, Baasyir Batal Bebas dan Remisi Robert Tantular 77 Bulan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Demokrat: Prestasi Jokowi, Baasyir Batal Bebas dan Remisi Robert Tantular 77 Bulan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/01/demokrat-prestasi-jokowi-baasyir-batal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×