Fahri Minta Sohibul Iman Cs Patuhi Putusan MA

Fahri Minta Sohibul Iman Cs Patuhi Putusan MA Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Fahri Minta Sohibul Iman Cs Patuhi Putusan MA yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Fahri Minta Sohibul Iman Cs Patuhi Putusan MA
link : Fahri Minta Sohibul Iman Cs Patuhi Putusan MA


Foto: detik.com
Moslemcommunity- Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, meminta agar Presiden PKS Sohibul Iman dan tergugat lainnya segera memenuhi putusan Mahkamah Agung untuk membayar kerugian immateril sebesar Rp30 miliar.

"Saya sebagai orang dikukuhkan pengadilan, oleh Mahkamah Agung, sebagai kader, sebagai anggota dan pimpinan DPR. Juga ganti rugi immateril Rp30 miliar ini, harus segera semua tuntutan itu dipenuhi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 25 Januari 2019.

Fahri menambahkan sebenarnya selama proses gugatan tersebut, ia sudah berkali-kali didatangi untuk mengajak islah. Ia menyebutkan bunyi islahnya, 'apapun keputusan PN harus diterima'.

"Tapi islah itu batal. Kemudian menjelang kasasi ada upaya islah lagi. Akhirnya saya mencabut laporan terhadap saudara Sohibul. Tapi tak ada kejelasan," katanya.

Fahri pun menduga ada tindakan lebih dari perdata atau tepatnya tindak pidana. Ia 'mencium' setelah persidangan hingga sekarang ada perbuatan lain semacam persekongkolan.

"Ada dugaan Ketua Majelis syuro terlibat dalam kasus ini. Ditandai dengan adanya affidavit yang diserahkan Ketua Majelis Syuro saat peradilan banding di Pengadilan Tinggi," kata Fahri.

Ia ingin mengajukan dua tuntutan. Pertama, ia minta para tergugat secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan partai demi kader dan penyelamatan partai.

"Supaya ada waktu untuk recovery. Karena ini partai hancur-hancuran ini kalau berdasarkan survei. Nggak lolos parliamentary treshold. Trennya juga melemah terus. Jadi lebih baik mundur saja," kata Fahri.

Selanjutnya, ia menambahkan bila mereka tak mau mengundurkan diri secara sukarela, ia minta Ketua Majelis Syuro Salim Segaf menonaktifkan mereka dari struktur partai.

"Jadi mencopot orang-orang ini karena dia punya kewenangan. Kalau dalam seminggu tak dicopot, dugaan saya ketua majelis syuro terlibat akan bisa dibuktikan. Maka nanti kemungkinan saya akan laporkan tak saja dalam perbuatan melawan hukum, tp secara bersama-sama melakukan tindakan yang ada unsur pidananya. Ini keinginan saya agar partai bisa diselamatkan," kata Fahri.

Ia memberikan waktu satu minggu untuk
Selanjutnya, ia menambahkan bila mereka tak mau mengundurkan diri secara sukarela, ia minta Ketua Majelis Syuro Salim Segaf menonaktifkan mereka dari struktur partai.

"Jadi mencopot orang-orang ini karena dia punya kewenangan. Kalau dalam seminggu tak dicopot, dugaan saya ketua majelis syuro terlibat akan bisa dibuktikan. Maka nanti kemungkinan saya akan laporkan tak saja dalam perbuatan melawan hukum, tp secara bersama-sama melakukan tindakan yang ada unsur pidananya. Ini keinginan saya agar partai bisa diselamatkan," kata Fahri.

Ia memberikan waktu satu minggu untuk para tergugat memenuhi putusan Mahkamah Agung. "Kan malu ini kalau juru sita datang. Saya minta satu minggu ini. Nanti jumat mendatang saya akan bicara lagi. Ini demi menjaga wibawa partai ini," kata Fahri.

Kuasa Hukum Fahri, Mujahid, mengatakan bila dalam waktu seminggu tak ada tanggapan maka akan disampaikan somasi.

"Keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Sudah tak bisa diperdebatkan. Ini sudah ditetapkan mereka melakukan perbuatan melawan hukum," kata Mujahid pada kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan bila putusan MA tak dipenuhi maka sama dengan pembangkangan hukum. Bila tergugat tak memenuhi putusan maka ia upayakan sita eksekusi.

"Akan diawali dengan identifikasi, apa aset yang bisa disita. Nanti akan kami ajukan ke pengadilan. Ini akan jadi bukti ini bicara saja taat hukum, tapi kalau tak dipaksa tak dilaksanakan," kata Mujahid. (Viva)

Sekianlah berita Fahri Minta Sohibul Iman Cs Patuhi Putusan MA pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Fahri Minta Sohibul Iman Cs Patuhi Putusan MA dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/01/fahri-minta-sohibul-iman-cs-patuhi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×