Penyuluhan Hukum tentang Narkotika, Jaksa Masuk Pesantren

Penyuluhan Hukum tentang Narkotika, Jaksa Masuk Pesantren Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Penyuluhan Hukum tentang Narkotika, Jaksa Masuk Pesantren yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Penyuluhan Hukum tentang Narkotika, Jaksa Masuk Pesantren
link : Penyuluhan Hukum tentang Narkotika, Jaksa Masuk Pesantren

MWawasan,  Solok (SUMBAR) ~ Kejaksaan Negeri pandan ujung Solok mengadakan Soliasasikan  penyuluhan tentang Narkotika dalam rangka jaksa masuk pesantren  di Komplek pondok pesantren Waratsatul Anbiya Ampang kualo kelurahan kampung Jawa kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Rabu (23/01).

Paparan kajari solok Aliansyah SH.MH.menyapaikan bahwa pentingnya kita untuk tidak pengaruh pada namanya barang haram ini ,kalau kita sudah mencobanya kita akan ketagihan ,marilah sama dijaga karena kita masih ada jalan hidup yang sangat di harapkan oleh nusa dan bangsa.

Bahwa tidak pengaruh dengan barang terlarang ini kita harus
banyak beristifar dan jangan sampai anak di usia kita ini terpengaruh dengan hal yang bukan -bukan karena kita sebagai cermin masa depan anak bangsa, ungjap Kajari.

Di hadiri oleh para guru pesantren .kasi Intel Yan subiono ,Sh Mh. siti Afriyanti .Sh..Anggi febrian Sugara .Sh. H.Ambril SAg.MM.Tengku Dalmarison dan anak2 para santri yang ikut penyuluhan lebih kurang 40 santri.

Pimpinan Pesantren menyampaikan  diwakili Tengku.Dalmarison . jumlah murid 237 orang putri/putri pesantren Wasatul Anbiyah karena mandiri nya untuk membantu anak yang  kurang mampu dan miskin yang datang dari daerah yang berbeda .dengan adanya berprestasinya santri  pesantren ini  salah satu dari pesantren tersebut menjadi kebanggaan pemerintah kota solok. MqK 2017 tingkat Nasional yang di bukak langsung oleh bapak Presiden Republik Indonesia.

Kemenag Kota Solok melalui wakilnya H.Ambril,SAg.MM.menyampaikan sangat berterimah kasih pada bapak kajari beserta jajaran lainnya penyuluhan ini akan di laksanakan setidak dua kali  dalam satu bulan atau satu kali dalam sebulan mudahan dengan ada nya penyuluhan ini menjadi wadah yang sangat bermamfaat bagi para santri- santri, kata Ambril
Jaksa penuntut umum (JPU).

Siti  juga mengatakan bahwa minuman yang berakohol itu juga tidak baik di komsumsi bagi anak di bawah umur akan mengakibatkan penyakit perut atau kanker usus atau penyakit lainnya, ujar Siti.

Kemudian pemberian cendra mata ke beberapa santri yang di serakan oleh Kasi Intel Yan Subiono, SH, MH tandanya jaksa masuk pesantren.

Tutupnya pengelolah pesantren kami berharap pada pemerintahan kota solok untuk dapat memperhatikan pondok pesantren yang sangat di banggakan oleh pemerintahan kota solok. karena itu pesantren ini  adalah berada pada  anak yatim juga yatim piantu dan keluarga  kurang  mampu atau hidup orang tua di garis kemiskinan .Harapnya sang pondok.


#Bayu

Sekianlah berita Penyuluhan Hukum tentang Narkotika, Jaksa Masuk Pesantren pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Penyuluhan Hukum tentang Narkotika, Jaksa Masuk Pesantren dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/01/penyuluhan-hukum-tentang-narkotika.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×