35 Kendaraan Dinas akan Dilelang Melalui Online dan Terbuka untuk Umum

35 Kendaraan Dinas akan Dilelang Melalui Online dan Terbuka untuk Umum Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul 35 Kendaraan Dinas akan Dilelang Melalui Online dan Terbuka untuk Umum yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : 35 Kendaraan Dinas akan Dilelang Melalui Online dan Terbuka untuk Umum
link : 35 Kendaraan Dinas akan Dilelang Melalui Online dan Terbuka untuk Umum

MWawasan, Sarolangun (JAMBI)~ Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sarolangun dalam waktu dekat ini akan segera melakukan lelang kendaraan dinas yang sudah layak untuk dilakukan pelelangan.

Kabid Aset, Idham Khalik, Kamis (07/02) kemarin, mengatakan bahwa ada sebanyak 35 kendaraan dinas yang akan dilelang, terdiri dari 24 unit kendaraan dinas roda empat dan 11 unit kendaraan dinas roda dua.

"Usia kendaraan, 10 tahun sesuai aturan kecuali kendaraan yang sifatnya kejadian luar biasa, seperti kecelakaan yang butuh biaya besar untuk perbaikan, sehingga bisa kita lelangkan dan yang akan kita lelang ini rata-rata usia sudah 10 tahun lebih," katanya.

Saat ini, kata Idham, pihaknya tengah berupaya untuk merampungkan penilaian harga dasar lelang, bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi. Hingga awal Februari ini, sedikitnya sudah ada 17 kendaraan dinas yang dilakukan penilaian, dan sisanya akan dirampungkan hingga akhir bulan februari ini.

"proses penilaian sudah dilakukan di akhir bulan desember dan baru 17 kendaraan yang sudah dilakukan, dan sisanya masih akan dirampungkan bulan februari ini, dalam menentukan harga dasar untuk dilelangkan," katanya.

Setelah dilakukan proses penilaian, lanjutnya pihaknya akan segera meminta persetujuan dari Bupati Sarolangun Cek Endra, mengenai besaran harga dasar lelang tersebut. Barulah akan dibentukan panitia lelang, yang akan mengatur jalannya pelaksanaan lelang kendaraan dinas, yang diprediksi akan dilaksanakan pada bulan april mendatang.

"Itu masih akan dibahas, untuk saat ini kita rencanakan akhir februari rampung penilaian, baru kita laporkan ke Pak Bupati, hasil penilaian, untuk diterbitkan SK," katanya.

Ketika ditanya, seperti apa mekanisme pelaksanaan lelang nantinya?  ia menjawab, masih akan dibahas nanti oleh panitia lelang, apakah dilakukan lelang tertutup atau lelang terbuka.

Lelang tertutup maksudnya yakni dengan cara lelang secara online, para peserta lelang akan mendaftarkan diri secara online. Begitu sebaliknya, jika lelang terbuka maka para peserta akan diundang untuk hadir pada suatu ruangan yang disiapkan oleh panitia seperti lelang kendaraan dinas tahun 2016 yang lalu yang menerapkan mekanisme tersebut. 

"Kita mengacu pada aturan yang terbaru, dilelang secara umum, terdiri dari dua cara, yakni cara tertutup dan terbuka. Kedua mekanisme itu ada plus minusnya, kalau terbuka bisa diketahui siapa lawan antara peserta. Kalau tertutup tidak tahu lawan dan tidak pasti," katanya.


#iksan

Sekianlah berita 35 Kendaraan Dinas akan Dilelang Melalui Online dan Terbuka untuk Umum pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita 35 Kendaraan Dinas akan Dilelang Melalui Online dan Terbuka untuk Umum dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/35-kendaraan-dinas-akan-dilelang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×