BPN Prabowo: April 2017, Wantimpres Sebut Anggaran Bocor Capai 40%

BPN Prabowo: April 2017, Wantimpres Sebut Anggaran Bocor Capai 40% Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul BPN Prabowo: April 2017, Wantimpres Sebut Anggaran Bocor Capai 40% yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : BPN Prabowo: April 2017, Wantimpres Sebut Anggaran Bocor Capai 40%
link : BPN Prabowo: April 2017, Wantimpres Sebut Anggaran Bocor Capai 40%


Foto: Kolase Kompas/Ist
Moslemcommunity- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan data kebocoran anggaran negara yang disebut Prabowo Subianto sebesar 25% atau Rp 500 triliun dipertanyakan. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun kasihan atas kurangnya informasi yang diterima sang presiden.

"Pernyataan Presiden Jokowi tersebut lagi-lagi membuktikan bahwa beliau tidak mendapat masukan yang benar. Akibatnya, beliau terjerumus ke pernyataan blunder, yang bertentangan dengan fakta," ujar anggota Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo, Selasa (12/2/2019), dilansir detikcom.

Dradjad lantas mengungkit pertemuan KPK dengan Wantimpres pada April 2017. Dia mengatakan, kala itu, seusai pertemuan, Ketua Wantimpres Sri Adiningsih menyebut ada kebocoran anggaran sebesar 20-40% berdasarkan data KPK.

"Faktanya, pada tanggal 3 April 2017, KPK mengadakan pertemuan dengan Wantimpres. Seusai pertemuan, Ketua Wantimpres menyampaikan korupsi kebocoran keuangan bisa mencapai 20-40 persen. Mungkin konteksnya adalah korupsi di daerah. Tapi Komisioner KPK Alexander Marwata sesuai pertemuan itu justru merujuk ke korupsi e-KTP dengan menyebut kebocoran hampir 50 persen," tuturnya.

Politikus PAN itu menilai seharusnya informasi tersebut disampaikan Wantimpres kepada Jokowi. Mengingat tugas Wantimpres adalah memberikan masukan dan pert
"Faktanya, pada tanggal 3 April 2017, KPK mengadakan pertemuan dengan Wantimpres. Seusai pertemuan, Ketua Wantimpres menyampaikan korupsi kebocoran keuangan bisa mencapai 20-40 persen. Mungkin konteksnya adalah korupsi di daerah. Tapi Komisioner KPK Alexander Marwata sesuai pertemuan itu justru merujuk ke korupsi e-KTP dengan menyebut kebocoran hampir 50 persen," tuturnya.

Politikus PAN itu menilai seharusnya informasi tersebut disampaikan Wantimpres kepada Jokowi. Mengingat tugas Wantimpres adalah memberikan masukan dan pertimbangan kepada presiden.

"Saya tidak tahu apakah Wantimpres pernah menulis pertimbangan kepada Presiden. Atau apakah mereka pernah meminta Presiden memerintahkan Polri dan Kejagung menindaklanjuti? Yang jelas, Wantimpres bertugas memberi pertimbangan kepada Presiden," ujarnya.

"Jadi jangan salahkan pesaing politik jika banyak elemen masyarakat yang meragukan kredibilitas pak Jokowi. Tim di sekitar beliau gagal memberi masukan yang benar," imbuh Dradjad.

Sebelumnya, Jokowi kembali mempertanyakan tudingan kebocoran anggaran yang disampaikan Prabowo. Dia meminta Prabowo tak asal menuding.

Jokowi sebelumnya juga telah meminta untuk melaporkan kebocoran anggaran itu ke KPK. Prabowo diminta membawa dan menunjukkan bukti adanya kebocoran anggaran sebesar Rp 500 triliun itu. (Detik.com)

Sekianlah berita BPN Prabowo: April 2017, Wantimpres Sebut Anggaran Bocor Capai 40% pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita BPN Prabowo: April 2017, Wantimpres Sebut Anggaran Bocor Capai 40% dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/bpn-prabowo-april-2017-wantimpres-sebut.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×