DHUARRRR! Korupsi Rp5,8 Triliun, Kader PDIP Bupati Kotim Jadi Tersangka KPK, Setara dengan BLBI

DHUARRRR! Korupsi Rp5,8 Triliun, Kader PDIP Bupati Kotim Jadi Tersangka KPK, Setara dengan BLBI Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul DHUARRRR! Korupsi Rp5,8 Triliun, Kader PDIP Bupati Kotim Jadi Tersangka KPK, Setara dengan BLBI yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : DHUARRRR! Korupsi Rp5,8 Triliun, Kader PDIP Bupati Kotim Jadi Tersangka KPK, Setara dengan BLBI
link : DHUARRRR! Korupsi Rp5,8 Triliun, Kader PDIP Bupati Kotim Jadi Tersangka KPK, Setara dengan BLBI



Moslemcommunity- KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi sebagai tersangka korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP). Menurut KPK, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini setara kasus korupsi e-KTP dan BLBI.

Kader PDIP itu diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp5,8 Triliun dan US$711 ribu.

"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu. Setara bila dibandingkan dengan kasus lain yang pernah ditangani KPK seperti KTP Elektronik (Rp 2,3 triliun) dan BLBI (Rp 4,58 triliun)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Laode menjelaskan kerugian negara dihitung berdasar hasil produksi pertambangan Bauksit, serta kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Fajar Mentaya Abadi, PT BI Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.

Selain menimbulkan kerugian negara, Supian juga setidaknya menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp1,35 miliar. "Selain itu, uang sebesar  Rp500 juta yang diduga diterima melalui pihak lain," kata Laode.

Ditambahkan Laode, setelah dilantik sebagai Bupati Kotawaringin Timur, Supian mengangkat teman-teman dekat yang juga tim suksesnya sebagai Direktur dan Direktur Utama pada PT Fajar Mentaya Abadi dan mendapat jatah saham masing-masing sebesar 5 persen.

Supian Hadi adalah Bupati Kotawaringin Timur yang menjabat dua periode, periode 2010–2015 kemudian terpilih lagi untuk periode 2016-2021. Supian Hadi juga menjabat Ketua­ Dewan Penasihat DPC PDIP Kotim.

Sumber:
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1117383-korupsi-rp5-8-triliun-bupati-kotim-resmi-jadi-tersangka-kpk
https://news.detik.com/berita/4410855/kerugian-negara-kasus-bupati-kotim-rp-58-t-kpk-setara-dengan-blbi
https://www.borneonews.co.id/berita/16799-pengaruh-shd-di-pdip-masih-kuat

Portal Islam

Sekianlah berita DHUARRRR! Korupsi Rp5,8 Triliun, Kader PDIP Bupati Kotim Jadi Tersangka KPK, Setara dengan BLBI pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita DHUARRRR! Korupsi Rp5,8 Triliun, Kader PDIP Bupati Kotim Jadi Tersangka KPK, Setara dengan BLBI dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/dhuarrrr-korupsi-rp58-triliun-kader.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×