Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Ditangkap Polres Kota Pekalongan

Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Ditangkap Polres Kota Pekalongan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Ditangkap Polres Kota Pekalongan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Ditangkap Polres Kota Pekalongan
link : Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Ditangkap Polres Kota Pekalongan

MWawasan, Kota Pekalongan ( JAWA TENGAH)~ Lagi lagi Dunia pendidikan tercoreng dengan ulah salah satu oknum guru yg diduga Mencabuli murid nya sendiri.

Guru di salah satu SMP Negeri di Kota Pekalongan tersebut berinisial SJS (57), diduga telah mencabuli siswanya. Sjs yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengajar di salah satu SMP Negeri itu ditangkap petugas Satreskrim Polres Pekalongan Kota setelah mendapat laporan.

Bahkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan, sejak Kamis (31/1/2019).

Kini yang bersangkutan Mendekam di Rutan Polres Pekalongan Kota guna penyelidikan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu, Kamis (7/2) siang mengatakan pihaknya sudah menangkap tersangka. 

Kasus dugaan pencabulan terungkap setelah adanya laporan ke polisi. Korban sebut saja Mawar  (13) (bukan nama sebenarnya-red), merupakan siswi dari pelaku.

"Kini Tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih di tahan di Rutan Polres," terang kapolres, kepada http://bit.ly/2DBajWZ tadi siang.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara tersangka melakukan perbuatan tak senonoh kepada korbannya di salah satu rumah kosong milik tersangka di daerah Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Polisi sendiri masih mendalami dan mengembangkan terkait kasus dimaksud.

"Akan kita kenakan Pasal Pencabulan, dan korbannya di bawah umur. Dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya.


#red/humas/Agus

Sekianlah berita Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Ditangkap Polres Kota Pekalongan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Ditangkap Polres Kota Pekalongan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/diduga-cabuli-murid-oknum-guru.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×