Ketua PA 212 Diperiksa Polisi 6 Jam dan Dicecar 57 Pertanyaan

Ketua PA 212 Diperiksa Polisi 6 Jam dan Dicecar 57 Pertanyaan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ketua PA 212 Diperiksa Polisi 6 Jam dan Dicecar 57 Pertanyaan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ketua PA 212 Diperiksa Polisi 6 Jam dan Dicecar 57 Pertanyaan
link : Ketua PA 212 Diperiksa Polisi 6 Jam dan Dicecar 57 Pertanyaan


Foto: Jawapos

Moslemcommunity- Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif dicecar sebanyak 57 pertanyaan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Solo dalam kasus dugaan pidana pemilu di Mapolresta Solo, Kamis (7/2). Pertanyaan tersebut berkaitan orasi saat pelaksanaan tablig akbar PA 212 Solon Raya di Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (13/1)."Penyidik menanyakan ke saya soal isi ceramah. Saya jelaskan isi ceramah tentang ajakan umat muslim agar saling mengharmati. Tidak ada pemaparan visi misi capres-cawapres sesuai UU Pemilu," ujar Slamet.

Slamet Ma'arif mengaku juga diputarkan beberapa rekaman oleh penyidik saat orasi. Ia memberikan komentar soal rekaman itu  tidak ada ajakan pilih salah satu capres dan cawapres.

"Kalimat saya bisa dipahami serta bisa dicerna oleh siapa saja. Saya juga tidak menyebutkan nama paslon manapun dalam isi tausiyah," papar dia.

Masalah kampanye, lanjut dia, pernah menimpa pasangan nomor 01, Jokowi-Ma'ruf dihentikan paksa karena bukan jadwalnya berkampanye. Kasus serupa juga dialami Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkampanye diluar jadwal.

"Kasuas PSI itu akhirnya di SP3 (dihentikan) polisi.

Kami minta pada polisi agar hukum harus adil. Saya ucapakan terimakasih pada polisi yang telah menyambut dengan baik," kata dia.

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mengatakan pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut pelimpahan berkas perkara hasil keputusan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo. Total ada 11 saksi yang telah dimintai kererangan.

"Saksi yang telah kita periksa itu mulai dari saksi terlapor, pelapor serta empat orang saksi ahli. Saksi ahli meliputi hukum, bahasa, UU, dan agama. Jumat besok rencana akan ada gelar perkara kasus ini," kata Ribut.


Sumber: Jawapos

Sekianlah berita Ketua PA 212 Diperiksa Polisi 6 Jam dan Dicecar 57 Pertanyaan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ketua PA 212 Diperiksa Polisi 6 Jam dan Dicecar 57 Pertanyaan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/ketua-pa-212-diperiksa-polisi-6-jam-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×