Kuasa Hukum tak Tahu Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Pimpinan Polisi
Judul : Kuasa Hukum tak Tahu Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Pimpinan Polisi
link : Kuasa Hukum tak Tahu Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Pimpinan Polisi
Ahmad Dhani mengenakan kaos bertuliskan 'Tahanan Politik' dalam sidang perdananya di PN Surabaya, Jatim. (Aryo Mahendro/JawaPos.com)
Moslemcommunity- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menolak eksepsi (nota keberatan atas dakwaan) kuasa hukum terdakwa Ahmad Dhani dalam sidang yang digelar, Selasa (19/2) kemarin.
Menanggapi putusan sela hakim tersebut, kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, menganggapnya sebagai sesuatu yang sah. Walau keberatan dari pihaknya ditolak.
"Soal putusan sela itu merupakan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim sebelum memeriksa pokok perkara terhadap adanya eksepsi dari terdakwa atau penasehat hukum, apakah kakim menerima atau menolak eksepsi tersebut. Jadi, terkait ditolaknya eksepsi oleh majelis hakim itu sah-sah saja," kata Ali saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (20/2).
Oleh karenanya, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan bukti. Pihak Dhani pun siap untuk menghadapi sidang berikutnya.
Sementara itu, ditanya mengenai pernyataan Dhani bahwa dia dilarang bicara pada awak media oleh pimpinan polisi, Ali Lubis mengaku tidak tahu.
"Soal larangan berbicara ke media, saya nggak tau siapa yang melarang ya. Karena setiap habis sidang langsung di bawa masuk ke mobil tahanan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tandas Ali Lubis.
Usai sidang pada Selasa (19/2) kemarin, Dhani memang tak bicara pada awak media. Sambil pose 2 jari, pentolan band Dewa 19 ini hanya mengatakan bahwa dirinya dilarang memberikan pernyataan pada media oleh polisi.
"Saya dilarang bicara sama polisi. Sama pimpinan polisi dilarang bicara. Sama jaksa boleh," teriak Dhani seraya digiring menuju mobil tahanan.
Ketika dicecar siapa pimpinan polisi yang dimaksud, Dhani memilih bungkam. Sebaliknya, meminta awak media mencari tahu atau menanyakan sendiri pada institusi kepolisian
Diketahui, usai sidang pekan lalu, memang sempat ada insiden ketika jaksa tak memberikan waktu pada Dhani menanggapi awak media. Bahkan, sempat terjadi sedikit kericuhan antara jaksa dan pihak Dhani karena larangan tersebut. (Jawapos)
Moslemcommunity- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menolak eksepsi (nota keberatan atas dakwaan) kuasa hukum terdakwa Ahmad Dhani dalam sidang yang digelar, Selasa (19/2) kemarin.
Menanggapi putusan sela hakim tersebut, kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, menganggapnya sebagai sesuatu yang sah. Walau keberatan dari pihaknya ditolak.
"Soal putusan sela itu merupakan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim sebelum memeriksa pokok perkara terhadap adanya eksepsi dari terdakwa atau penasehat hukum, apakah kakim menerima atau menolak eksepsi tersebut. Jadi, terkait ditolaknya eksepsi oleh majelis hakim itu sah-sah saja," kata Ali saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (20/2).
Oleh karenanya, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan bukti. Pihak Dhani pun siap untuk menghadapi sidang berikutnya.
Sementara itu, ditanya mengenai pernyataan Dhani bahwa dia dilarang bicara pada awak media oleh pimpinan polisi, Ali Lubis mengaku tidak tahu.
"Soal larangan berbicara ke media, saya nggak tau siapa yang melarang ya. Karena setiap habis sidang langsung di bawa masuk ke mobil tahanan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tandas Ali Lubis.
Usai sidang pada Selasa (19/2) kemarin, Dhani memang tak bicara pada awak media. Sambil pose 2 jari, pentolan band Dewa 19 ini hanya mengatakan bahwa dirinya dilarang memberikan pernyataan pada media oleh polisi.
"Saya dilarang bicara sama polisi. Sama pimpinan polisi dilarang bicara. Sama jaksa boleh," teriak Dhani seraya digiring menuju mobil tahanan.
Ketika dicecar siapa pimpinan polisi yang dimaksud, Dhani memilih bungkam. Sebaliknya, meminta awak media mencari tahu atau menanyakan sendiri pada institusi kepolisian
Diketahui, usai sidang pekan lalu, memang sempat ada insiden ketika jaksa tak memberikan waktu pada Dhani menanggapi awak media. Bahkan, sempat terjadi sedikit kericuhan antara jaksa dan pihak Dhani karena larangan tersebut. (Jawapos)
Sekianlah berita Kuasa Hukum tak Tahu Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Pimpinan Polisi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum tak Tahu Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Pimpinan Polisi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/kuasa-hukum-tak-tahu-ahmad-dhani.html