Mulai Berlaku, Bebas Visa Kunjungan Singkat bagi WNI ke Namibia
Judul : Mulai Berlaku, Bebas Visa Kunjungan Singkat bagi WNI ke Namibia
link : Mulai Berlaku, Bebas Visa Kunjungan Singkat bagi WNI ke Namibia

MWawasan | Windhoek,(NAMIBIA)~ Kementrian Luar Negeri mengumumkan bahwa Pemerintah Namibia telah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan singkat bagi WNI yang berlaku sejak 21 Agustus 2018.
Dari sumber data yang di lansir dari situs resmi Kemlu menyebutkan beberapa tips guna mempermudah perjalanan anda ke Namibia dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
1. Sebelum melakukan perjalanan, hubungi Kedutaan Namibia terdekat atau Kedutaan Besar Namibia di Kuala Lumpur di (+60) 3-2164 6520/3-2162 8950, E-mail: secretary@namhckl.com.my; kual
Dari sumber data yang di lansir dari situs resmi Kemlu menyebutkan beberapa tips guna mempermudah perjalanan anda ke Namibia dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
1. Sebelum melakukan perjalanan, hubungi Kedutaan Namibia terdekat atau Kedutaan Besar Namibia di Kuala Lumpur di (+60) 3-2164 6520/3-2162 8950, E-mail: secretary@namhckl.com.my; kualalumpur@mfa.gov.na, website : namhckl.com.my.
2. Jangan lupa mengunduh aplikasi Safe Travel Kemlu RI karena di aplikasi tersebut terdapat nomor hotline Perwakilan RI di seluruh dunia. Nomor-nomor hotline tersebut dapat Anda simpan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
3. Berikut nomor hotline KBRI Windhoek: +264818655563. Sedangkan nomor kantor KBRI yang dapat dihubungi pada jam kerja (08.00 - 16.00 waktu setempat) adalah +264612851000, email : windhoek.kbri@kemlu.go.id
# Gan | Puspen Kemlu
Sekianlah berita Mulai Berlaku, Bebas Visa Kunjungan Singkat bagi WNI ke Namibia pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Mulai Berlaku, Bebas Visa Kunjungan Singkat bagi WNI ke Namibia dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/mulai-berlaku-bebas-visa-kunjungan.html