Presiden Jokowi: Pendataan dan Penataan Tanah di Kawasan Hutan Harus Dipercepat

Presiden Jokowi: Pendataan dan Penataan Tanah di Kawasan Hutan Harus Dipercepat Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Presiden Jokowi: Pendataan dan Penataan Tanah di Kawasan Hutan Harus Dipercepat yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Presiden Jokowi: Pendataan dan Penataan Tanah di Kawasan Hutan Harus Dipercepat
link : Presiden Jokowi: Pendataan dan Penataan Tanah di Kawasan Hutan Harus Dipercepat

Presiden%2BJokowi-%2BPendataan%2Bdan%2BPenataan%2BTanah%2Bdi%2BKawasan%2BHutan%2BHarus%2BDipercepat
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2) siang. (Foto: Humas/Jay)
MWawasan | JAKARTA~ Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum, terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan hutan.

“Kemarin saat saya ke Bengkulu bertemu dengan seorang warga yang sebetulnya sudah, kampungnya itu sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk hak konsesi itu, sehingga menjadi sengketa dan kalah di sengketa,” ungkap Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2) siang.

Menurut Presiden, di Pulau Jawa juga terjadi, terutama di dalam kawasan Perhutani, banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa, misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu.

Hal-hal seperti itu, menurut Presiden, sebaiknya segera cepat diselesaikan, terutama tentang pendataan dan pena
“Kemarin saat saya ke Bengkulu bertemu dengan seorang warga yang sebetulnya sudah, kampungnya itu sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk hak konsesi itu, sehingga menjadi sengketa dan kalah di sengketa,” ungkap Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2) siang.

Menurut Presiden, di Pulau Jawa juga terjadi, terutama di dalam kawasan Perhutani, banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa, misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu.

Hal-hal seperti itu, menurut Presiden, sebaiknya segera cepat diselesaikan, terutama tentang pendataan dan penataan tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat juga  mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.

“Kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan, dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang disampaikan dapat diselesaikan dengan cepat,” tutur Presiden Jokowi.

Rapat terbatas yang membahas Kebijakan Pemanfaatan Tanah di Kawasan Hutan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mensos Agus Gumiwang, Menteri BUMN Rini Soemarno.

Selain itu, turut hadir pula Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jambi Fachrori Umar, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana. 



# Gan | Setkab/RAF/EN/JAY/ES

Sekianlah berita Presiden Jokowi: Pendataan dan Penataan Tanah di Kawasan Hutan Harus Dipercepat pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Presiden Jokowi: Pendataan dan Penataan Tanah di Kawasan Hutan Harus Dipercepat dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/presiden-jokowi-pendataan-dan-penataan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×