Telak, Penjelasan Drajad Wibowo Hantam Walkot Semarang yang Kampanyekan Jokowi Pakai Isu Tol

Telak, Penjelasan Drajad Wibowo Hantam Walkot Semarang yang Kampanyekan Jokowi Pakai Isu Tol Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Telak, Penjelasan Drajad Wibowo Hantam Walkot Semarang yang Kampanyekan Jokowi Pakai Isu Tol yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Telak, Penjelasan Drajad Wibowo Hantam Walkot Semarang yang Kampanyekan Jokowi Pakai Isu Tol
link : Telak, Penjelasan Drajad Wibowo Hantam Walkot Semarang yang Kampanyekan Jokowi Pakai Isu Tol

Presiden Jokowi saat meresmikan tol Solo-Ngawi di Jawa Tengah
Moslemcommunity- Walikota Semarang yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Hendrar Prihadi dianggap terlalu kebablasan dalam mengkampanyekan pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Awalnya Hendrar membahas tentang keberhasilan Jokowi dalam membangun jaringan jalur jalan tol yang menyambungkan Jakarta dan Surabaya. Menurut Hendrar, hasil kerja Jokowi selama empat tahun terakhir telah berhasil mewujudkan waktu tempuh perjalanan darat yang lebih cepat.

Atas dasar itulah, Hendrar dalam pertemuan Joko Widodo dengan Paguyuban Pengusaha Jawa Tengah (PPJT), Sabtu kemarin (2/2), kemudian meminta masyarakat yang tidak mau dukung Jokowi untuk tidak menggunakan tol yang dibuat selama empat tahun terakhir.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai konyol pernyataan orang nomor satu Semarang itu. Ia mencatat ada banyak kesalahan.

Pertama, Drajad menekankan, orang lewat jalan tol Semarang-Jakarta itu membayar. Ruas-ruas itu juga bukan dibangun semuanya untuk pelayanan masyarakat penuh. Sebagian untuk mencari untung.

“Jadi ada yang berdagang jasa jalan tol, ada yang beli. Terserah rakyat mau beli atau tidak. Itu uang mereka, bukan dari Wako,” kritiknya.

Kedua, lanjut Drajad, porsi yang cukup panjang dari ruas Semarang-Jakarta itu dibangun pada zaman pemerintahan SBY dan presiden-presiden sebelumnya.

“Tidak pernah Pak SBY, Partai Demokrat, partai-partai pendukung Pak SBY, termasuk PAN, menyebut itu ‘tol Pak SBY’. Demikian juga pemerintahan pak Harto. Tidak pernah menganggap tol Jagorawi dan sebagainya sebagai tol Pak Harto,’ ulas Drajad lebih lanjut.

“Kenapa? Karena mereka paham konstitusi,” tegasnya. Drajad pun menyamakan Wako Semarang seperti Menteri Rudiantara tidak paham konstitusi.

“Ini kesalahan ketiga, dan paling parah. Karena tidak paham, ini Wako saya ajari konstitusi. Lihat UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Bab VIII Hal Keuangan,” ujarnya.

Di bab halaman keuangan itu jelas bahwa anggara milik negara, bukan pemerintah. “Bahkan Anggarannya pun disebut APBN, di mana N-nya adalah negara. Bukan APB Pemerintah,” terang Drajad.

Dari sisi proses pun, Drajad menjelaskan, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan mengajukan RAPBN untuk dibahas bersama DPR, memperhatikan pertimbangan DPD.

“Jadi bukan hanya pemerintah, tapi ada dua lembaga negara lagi yang terlibat,” imbuhnya.

Selain itu Pasal 23A eksplisit mengatur bahw
“Kenapa? Karena mereka paham konstitusi,” tegasnya. Drajad pun menyamakan Wako Semarang seperti Menteri Rudiantara tidak paham konstitusi.

“Ini kesalahan ketiga, dan paling parah. Karena tidak paham, ini Wako saya ajari konstitusi. Lihat UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Bab VIII Hal Keuangan,” ujarnya.

Di bab halaman keuangan itu jelas bahwa anggara milik negara, bukan pemerintah. “Bahkan Anggarannya pun disebut APBN, di mana N-nya adalah negara. Bukan APB Pemerintah,” terang Drajad.

Dari sisi proses pun, Drajad menjelaskan, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan mengajukan RAPBN untuk dibahas bersama DPR, memperhatikan pertimbangan DPD.

“Jadi bukan hanya pemerintah, tapi ada dua lembaga negara lagi yang terlibat,” imbuhnya.

Selain itu Pasal 23A eksplisit mengatur bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU.

“Garis bawahi kata “Keperluan Negara”, bukan keperluan pemerintah. Artinya, pajak dan berbagai pungutan itu uang negara, bukan uang pemerintah,” Drajad menekankan.

Lalu siapa yang memegang kedaulatan dalam Negara? Drajad menambahkan, Pasal 1 ayat 2 menyebut kedaulatan berada di tangan rakyat.

Nah, masih kata Drajadt, dalam ruas Semarang-Jakarta itu juga dimiliki BUMN. Ia mencontohkan, ruas Pejagan-Pemalang dan Pemalang-Batang.

“Itu punya Waskita Karya, sebuah BUMN Tbk. Wako paham tidak aset BUMN itu apa? Itu adalah kekayaan negara yang dipisahkan,” Drajad mengulang.

Jadi ruas tol tersebut ada yang masuk kekayaan negara yang dipisahkan. Karena yang punya uang adalah negara dan rakyat yang berdaulat berarti ruas-ruas tol itu milik rakyat.

“Itu pun rakyat masih diminta membayar buat lewat. Masak pejabat negara seperti Menteri dan Wako tidak paham konstitusi?” tandasnya.

(rmol/pojoksatu)

Sekianlah berita Telak, Penjelasan Drajad Wibowo Hantam Walkot Semarang yang Kampanyekan Jokowi Pakai Isu Tol pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Telak, Penjelasan Drajad Wibowo Hantam Walkot Semarang yang Kampanyekan Jokowi Pakai Isu Tol dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/telak-penjelasan-drajad-wibowo-hantam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×