Bupati Cek Endra Buka Musrembang RKPD Tahun 2020
Judul : Bupati Cek Endra Buka Musrembang RKPD Tahun 2020
link : Bupati Cek Endra Buka Musrembang RKPD Tahun 2020
MWawasan,Sarolangun(JAMBI). Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD tahun anggaran 2020 Kabupaten Sarolangun dibuka resmi oleh Bupati Sarolangun H. Cek Endra menyampaikan, di Ruang Pola Kantor Bupati Senin (25/03/2019).
Pada kesempatan itu, H. Cek Endra mengingatkan kembali aturan Undang-Undang tentang pembangunan, maka setiap daerah wajib melakukan perencanaan pembangunan.
"Musrenbang ini menindaklanjuti Musrenbang yang dilaksanakan ditingkat Desa hingga Kecamatan, dan barulah Musrenbang tingkat Kabupaten," sebut H, Cek Endra.
Bupati H. Cek Endra juga menyebutkan bahwa Forum Musrenbang ini sangat penting, "Diforumini dilakukan penyelarasan dan evaluasi dalam rencana pembangunan di setiap Daerah, sesuai dengan undang-undang Pemerintah," ujarnya.
Bahkan, "Forum Musrenbang ini mempunyai arti yang sangat penting bagi kita semua, sebab melalui forum Musrenbang ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi, sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2020 yang telah disusun pemerintah Daerah sarolangun," ucapnya.
Maka dengan ini jelas Bupati, Cek Endra"RKPD tahun anggaran 2020 menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun 2020. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu penajaman,pencapaian sasaran terhadap visi misi kami, agar diselaraskan dengan bidang urusan sesuai kewenangan masing-masing," paparnya.
Harapan Bupati Cek Endra, kepada pimpinan dan anggota DPRD sarolangun, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini, untuk dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif.
"Hanya dengan komitmen yang tinggi dan membangun bekerjasama harmonis serta dengan melibatkan seluruh kelompok dan lapisan masyarakat sarolangun, kita akan dapat mewujudkan Sarolangun yang lebih sejahtera berdaya saing dan harmonis," tutupnya.
#iksan
Pada kesempatan itu, H. Cek Endra mengingatkan kembali aturan Undang-Undang tentang pembangunan, maka setiap daerah wajib melakukan perencanaan pembangunan.
"Musrenbang ini menindaklanjuti Musrenbang yang dilaksanakan ditingkat Desa hingga Kecamatan, dan barulah Musrenbang tingkat Kabupaten," sebut H, Cek Endra.
Bupati H. Cek Endra juga menyebutkan bahwa Forum Musrenbang ini sangat penting, "Diforumini dilakukan penyelarasan dan evaluasi dalam rencana pembangunan di setiap Daerah, sesuai dengan undang-undang Pemerintah," ujarnya.
Bahkan, "Forum Musrenbang ini mempunyai arti yang sangat penting bagi kita semua, sebab melalui forum Musrenbang ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi, sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2020 yang telah disusun pemerintah Daerah sarolangun," ucapnya.
Maka dengan ini jelas Bupati, Cek Endra"RKPD tahun anggaran 2020 menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun 2020. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu penajaman,pencapaian sasaran terhadap visi misi kami, agar diselaraskan dengan bidang urusan sesuai kewenangan masing-masing," paparnya.
Harapan Bupati Cek Endra, kepada pimpinan dan anggota DPRD sarolangun, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini, untuk dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif.
"Hanya dengan komitmen yang tinggi dan membangun bekerjasama harmonis serta dengan melibatkan seluruh kelompok dan lapisan masyarakat sarolangun, kita akan dapat mewujudkan Sarolangun yang lebih sejahtera berdaya saing dan harmonis," tutupnya.
#iksan
Sekianlah berita Bupati Cek Endra Buka Musrembang RKPD Tahun 2020 pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Bupati Cek Endra Buka Musrembang RKPD Tahun 2020 dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/03/bupati-cek-endra-buka-musrembang-rkpd.html