Bupati Yuswir Arifin Serahkan SK Kepada 180 CPNS Kabupaten Sijunjung
Judul : Bupati Yuswir Arifin Serahkan SK Kepada 180 CPNS Kabupaten Sijunjung
link : Bupati Yuswir Arifin Serahkan SK Kepada 180 CPNS Kabupaten Sijunjung
MWawasan, Sijunjung (SUMBAR)~ Bertempat di Gedung Pancasila Muaro, Kamis (11/04/19), sebanyak 180 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sijunjung menerima surat keputusan (SK) tugas.
Penyerahan SK tugas ini diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Sijunjung Drs. H Yuswir Arifin, didampingi Wakil Bupati Arrival Boy, Sekda Zefnihan, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Para CPNS ini menerima SK setelah menunggu sekian bulan sejak pelaksanaan pemberkasan administrasi.
Penyerahan SK tugas ini diserahkan secara simbolis oleh bupati kepada 3 orang CPNS. Dan bupati Yuswir Arifin mengucapkan selamat kepada 180 orang CPNS yang telah lulus menjadi pegawai negeri sipil.
Yuswir Arifin mengatakan PNS itu seharusnya loyalitas, prestasi, tidak tercela, dan dedikasi. Artinya CPNS harus selalu menjaga, mempedomani kode etik dan hal-hal lain yang digunakan sebagai pedoman atau rambu.
"Jangan saudara jadikan Sijunjung ini hanya sebagai batu loncatan mengabdi saja, baca aturan kepegawaian yang sudah dipersyaratkan kepada CPNS sebelum diterima menjadi abdi negara, dan bagi medis kembangkan karir dan pelayanan," Jelas Bupati
Drs. H Syukri, MM Kepala BKPSDM Sijunjung menjelaskan penyerahan SK tugas ini memang sedikit terlambat jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain. Namun, hal ini bukan suatu kelalaian atau kesengajaan. Tetapi melainkan ada beberapa orang CPNS yang administrasinya harus disempurnakan.
#Ayu
Sekianlah berita Bupati Yuswir Arifin Serahkan SK Kepada 180 CPNS Kabupaten Sijunjung pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Bupati Yuswir Arifin Serahkan SK Kepada 180 CPNS Kabupaten Sijunjung dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/04/bupati-yuswir-arifin-serahkan-sk-kepada.html