Diduga Money Politik, Caleg DPRD Kab Solok Dilaporkan
Judul : Diduga Money Politik, Caleg DPRD Kab Solok Dilaporkan
link : Diduga Money Politik, Caleg DPRD Kab Solok Dilaporkan
MWawasan, Solok (SUMBAR)~ Salah seorang warga bernama Nurwista membuat laporan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Solok, atas dugaan tindak pelanggaran pemilu berupa money politic (politik uang) dengan terlapor bernama Jon Pandu dan Ria, Selasa (23/4/19).
Dalam keterangan surat laporan nomor 05/LP.Berkas/PL/Kab/03.17/IV/2019, pelapor menerangkan kronologisnya pada hari Senin 18 April 2019 saat itu dia diajak pergi kampanye bersama rombongan sebanyak 5 bis ke rumah Jon Pandu (Caleg).
Dalam acara itu, setelah mendapat ajakan dari caleg tersebut untuk memilihnya lalu Nurwista bersama rombongan diselipkan amplop beserta nasi goreng.
Selanjutnya, Nurwista baru membuka isi amplop tersebut pada tanggal 15 April, ternyata berisikan uang sebesar Rp 50.000. Ia pun segera menanyakan maksud dari uang tersebut kepada Mamaknya (paman pelapor). Merasa telah terjadi pelanggaran pemilu, Nurwista membawa amplop tersebut dan melaporkannya kepada Bawaslu Kab Solok bersama dua orang saksi bernama Nurlina dan Yoserizal.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih tetap melakukan konfirmasi lanjutan untuk pengembangan lebih lanjut.
#tim
Sekianlah berita Diduga Money Politik, Caleg DPRD Kab Solok Dilaporkan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Diduga Money Politik, Caleg DPRD Kab Solok Dilaporkan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/04/diduga-money-politik-caleg-dprd-kab.html