PTUN Jambi Kabulkan Tuntutan Cek Marleni CS, Ini Kata Ketua KPU Sarolangun

PTUN Jambi Kabulkan Tuntutan Cek Marleni CS, Ini Kata Ketua KPU Sarolangun Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul PTUN Jambi Kabulkan Tuntutan Cek Marleni CS, Ini Kata Ketua KPU Sarolangun yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : PTUN Jambi Kabulkan Tuntutan Cek Marleni CS, Ini Kata Ketua KPU Sarolangun
link : PTUN Jambi Kabulkan Tuntutan Cek Marleni CS, Ini Kata Ketua KPU Sarolangun

MWawasan,Sarolangun-(JAMBI).Dicoret dari DCT oleh KPU Sarolangun
dan telah berupaya melakukan gugatan di Bawaslu Sarolangun, perjuangan Syaihu CS (M Sayaihu,  Jannatul Pirdaus, Hapis dan Azazil Azmi) dan Cik Marleni Cs (Cik Marleni dan Aang Purnama) telah berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

Dari Imformasi yang dihimpun, Sidang PTUN Jambi, Jum'at (12/4/18) memutuskan mengabulkan tuntutan
H M Syaihu Syaihu cs dan Cik Marleni Cs, dan sah sebagai Calon Anggota DPRD Sarolangun 2019-2024.

Muhammad Fakhri Ketua KPU Sarolangun, dihubungi Jambi memgatakan belum menerima putusan tersebut, Fakhri menyebut pihaknya masih menunggu hasil putusan dari PTUN Jambi.

"Kami masih menunggu hasil putusan dulu, karena hasil putusan belum kami terima", kata Fakhri Jum'at sore (12/4/18).

Ditanya tentang rencana banding atas putusan PTUN Jambi, Fakhri menyebut akan memplenokan terlebih dahulu, "Nanti setelah dapat putusannya, akan kami plenokan dulu ", tambah Fakhri.

Untuk menyikapi hal ini Fakhri mengatakan akan tetap berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, "Untuk menyikapi hal ini kami tetap berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017", jawab Fakhri, singkat.

#iksan

Sekianlah berita PTUN Jambi Kabulkan Tuntutan Cek Marleni CS, Ini Kata Ketua KPU Sarolangun pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita PTUN Jambi Kabulkan Tuntutan Cek Marleni CS, Ini Kata Ketua KPU Sarolangun dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/04/ptun-jambi-kabulkan-tuntutan-cek.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×