Walinagari Amping Parak Kecamatan Sutera Yusmardi: APBNagari Harus Diketahui Masyarakat

Walinagari Amping Parak Kecamatan Sutera Yusmardi: APBNagari Harus Diketahui Masyarakat Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Walinagari Amping Parak Kecamatan Sutera Yusmardi: APBNagari Harus Diketahui Masyarakat yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Walinagari Amping Parak Kecamatan Sutera Yusmardi: APBNagari Harus Diketahui Masyarakat
link : Walinagari Amping Parak Kecamatan Sutera Yusmardi: APBNagari Harus Diketahui Masyarakat

MWawasan, Pessel (SUMBAR)~ Wali nagari Yusmardi dan Yendri sekretaris Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan menerangkan kepada tim http://bit.ly/2DBajWZ saat diwawancarai, Rabu (22/5/2019). "Bahwa tahun 2018 dan 2019 ini mengenai anggaran pembelanjaan nagari harus diketahui oleh masyarakat, " tutur Yusmardi.

Dalam rangka memenuhi amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), Pemerintah Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera berkewajiban menginformasikan agar dapat diketahui oleh masyarakat dan instansi terkait di Nagari Amping Parak Kabupaten Pesisir Selatan.

Terkait dengan hal itu Yusmardi juga menjelaskan, yang pertama mengenai Peraturan Kenagarian Amping Parak No. 1 tahun 2019 tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Nagari tahun 2018 kepada Bamus Nagari dan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni melalui Camat Sutera Fachruddin SH. Kemudian yang kedua, Peraturan Nagari Amping Parak No. 2 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Nagari (APBNagari).

Semua ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui langsung dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pemerintah nagari pada tahun anggaran yang bersangkutan. Dan wali nagari Yusmardi berpesan, "bila terjadi kejanggalan atau kelalaian dari pihak nagari, beliau menyarankan agar bisa dibicarakan secara bersama di kantor wali Nagari Amping Parak. Pemerintah Nagari Amping Parak membuka ruang diskusi dengan masyarakat, agar dengan kebersamaan ini kita dapat menuju nagari yang ideal, nagari maju dan Pesisir Selatan maju," tutupnya.

#Pon Baron

Sekianlah berita Walinagari Amping Parak Kecamatan Sutera Yusmardi: APBNagari Harus Diketahui Masyarakat pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Walinagari Amping Parak Kecamatan Sutera Yusmardi: APBNagari Harus Diketahui Masyarakat dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/05/walinagari-amping-parak-kecamatan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×