Dishub Tilang Mobil Truk di depan Mapolres
Judul : Dishub Tilang Mobil Truk di depan Mapolres
link : Dishub Tilang Mobil Truk di depan Mapolres
MWawasan,Sarolangun-(JAMBI) Puluhan truk bermuatan berat dan kelebihan dimensi terjaring razia di depan Markas Polisi Resor (Mapolres) Sarolangun dalam operasi mobil truk over dimensi over loud (Odol) yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Sarolangun, Rabu (4/9) bersama Satlantas Polres Sarolangun.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sarolangun menyebut razia ini dilakukan berdasarkan peraturan Kementrian Perhubungan terkait banyaknya mobil truk yang melewati batas dimensi dan berat muatan yang ditentukan, sehingga berakibat pada kerusakan fisik jalan raya sebelum waktunya.
"Kelebihan muatan menjadi penyebab cepat terjadinya kerusakan jalan, begitu pun over dimensi," kata Endang Abdul Naser Kadis Perhubungan Sarolangun.
Menurut Kadis, mobil truk over dimensi diduga "permainan" pemilik mobil dengan karoseri bak truk yang membuat bak truk melebihi ketentuan yang ada pada buku Kir kendaraan, terkait hal ini apa bila ditemukan di lapangan, pihak Dishub menyesuaikan dengan buku KIR, "Bila lebih dari ukuran (dimensi) yang tertera pada buku Kir, kita peringatkan dan kita Tilang," tambah Kadis.
"Harusnya kelebihan dimensi, dipotong di tempat, itu aturannya, tapi saat ini masih dilakukan pembinaan, pemotongan bak mobil belum kita terapkan," pungkas Kadis.
#iksan
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sarolangun menyebut razia ini dilakukan berdasarkan peraturan Kementrian Perhubungan terkait banyaknya mobil truk yang melewati batas dimensi dan berat muatan yang ditentukan, sehingga berakibat pada kerusakan fisik jalan raya sebelum waktunya.
"Kelebihan muatan menjadi penyebab cepat terjadinya kerusakan jalan, begitu pun over dimensi," kata Endang Abdul Naser Kadis Perhubungan Sarolangun.
Menurut Kadis, mobil truk over dimensi diduga "permainan" pemilik mobil dengan karoseri bak truk yang membuat bak truk melebihi ketentuan yang ada pada buku Kir kendaraan, terkait hal ini apa bila ditemukan di lapangan, pihak Dishub menyesuaikan dengan buku KIR, "Bila lebih dari ukuran (dimensi) yang tertera pada buku Kir, kita peringatkan dan kita Tilang," tambah Kadis.
"Harusnya kelebihan dimensi, dipotong di tempat, itu aturannya, tapi saat ini masih dilakukan pembinaan, pemotongan bak mobil belum kita terapkan," pungkas Kadis.
#iksan
Sekianlah berita Dishub Tilang Mobil Truk di depan Mapolres pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Dishub Tilang Mobil Truk di depan Mapolres dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/09/dishub-tilang-mobil-truk-di-depan.html