Pulang Ke Banjar Wajib Lapor Rt/Rw setempat

Pulang Ke Banjar Wajib Lapor Rt/Rw setempat Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Pulang Ke Banjar Wajib Lapor Rt/Rw setempat yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pulang Ke Banjar Wajib Lapor Rt/Rw setempat
link : Pulang Ke Banjar Wajib Lapor Rt/Rw setempat

 ( Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih ) 

MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Sehubungan dengan himbauan pemerintah pusat untuk diam dirumah saja, paska pencegahan pandemi COVID-19,  Pemerintahan Kota Banjar menghimbau warga Banjar/luar Banjar yang akan ke Banjar diharapkan lapor terlebih dahulu ke Rt/Rw Setempat.

Himbauan diberlakukan pemerintahan kota Banjar untuk mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 yang harus ditangani dengan Serius.

"Bagi warga Kota Banjar yang baru datang dari luar daerah atau pendatang luar daerah di Kota Banjar" jelas Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Banjar, Jum'at (27/03/2020). 

Menurut Ade Uu, jika ada warga Banjar atau luar Banjar yang datang ke Banjar  diharapkan lapor ke ketua Rt/Rw setempat. 

"Jika tidak ada keluhan atau sehat diharapkan lapor ke Rt/Rw setempat melalui via WA, sodara atau pemilik rumah tinggal dan diam saja dirumah selama 14 hari, serta tidak perlu ke puskesmas", imbuhnya.

" Jika ada gejala atau keluahan seperti batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan dan sesak nafas hubungi bidan setempat atau bidan desa via WA, sodaranya dan bidan desa akan melakukan tindakan pertama serta kordinasi dengan puskesmas", Tambahnya. 

Ade Uu menegaskan, masyarakat harus bisa diajak bekerjasama dengan melapor keadaanya supaya tidak ada penyebaran COVID-19 di Kota Banjar. 

"Tiap warga wajib memiliki nomor Kontak ketua Rt/Rw dan ketua Rt/Rw diwajibkan juga memiliki nomor Kontak Bidan Desa, Kades/lurah, Bhabinkamtibmas dan babinsa", Pungkasnya. (BM)

Sekianlah berita Pulang Ke Banjar Wajib Lapor Rt/Rw setempat pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Pulang Ke Banjar Wajib Lapor Rt/Rw setempat dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/03/pulang-ke-banjar-wajib-lapor-rtrw.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×