Wali Kota Padang Instruksikan Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi

Wali Kota Padang Instruksikan Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Wali Kota Padang Instruksikan Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Wali Kota Padang Instruksikan Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi
link : Wali Kota Padang Instruksikan Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi


MWawasan,Padang (Sumbar) ~ Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah akhirnya mengeluarkan instruksi untuk menutup sementara tempat hiburan dan wisata di Kota Padang. 

Penutupan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Padang Nomor 556.331/Disparbud/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19), tertanggal 22 Maret 2020.

Dalam instruksi tersebut terdapat 12 tempat hiburan dan wisata yang ditutup sementara yakni klub malam, diskotek, pub/live music, karaoke, bar/rumah minum, griya pijat, bioskop.

Arena permainan anak, billiard, kolam renang/water boom, spa/sante par aqua dan game online/warnet.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan penutupan tempat hiburan dan wisata di Kota Padang dalam rangka memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kota Padang.

Untuk itu, selama penutupan berlangsung pelaku usaha/pengelola tempat hiburan dan wisata tidak boleh menerima tamu atau pelanggan.

"Kita berharap pelaku usaha tempat hiburan dan wisata di Kota Padang dapat mematuhi instruksi ini. Dan kita meminta jajaran aparat keamanan untuk memantau dan memastikan tidak ada aktifitas di tempat hiburan dan wisata tersebut," ujar Mahyeldi, Minggu (22/3/2020).

Mahyeldi menegaskan, wabah virus corona sangat berbahaya. Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan jiwa agar terhindari dari virus ini.

Sebelumnya, Mahyeldi juga telah mengeluarkan instruksi pemindahan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah mulai dari PAUD hingga SMP  ke rumah masing-masing siswa, dari tanggal 19 Maret hingga 1 April 2020. Serta menutup 2 objek wisata di Kota Padang yakni objek wisata Gunung Padang dan Pantai Air Manis. 


#Mep/MC Aisha/Charlie

Sekianlah berita Wali Kota Padang Instruksikan Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Wali Kota Padang Instruksikan Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/03/wali-kota-padang-instruksikan-tutup.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×