Hancur Sungai Ketalo Membunuh Ikan Dengan Bahan Berbahaya

Hancur Sungai Ketalo Membunuh Ikan Dengan Bahan Berbahaya Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Hancur Sungai Ketalo Membunuh Ikan Dengan Bahan Berbahaya yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Hancur Sungai Ketalo Membunuh Ikan Dengan Bahan Berbahaya
link : Hancur Sungai Ketalo Membunuh Ikan Dengan Bahan Berbahaya





MSarolangun-(JAMBI) Kecamatan mandiangin banyaknya oknum warga yang hobi membunuh ikan dengan bahan yang membahayakan terhadap ikan seperti kemia.

"Hal ini dikecewakan terhadap warga yang hobi mencari ikan dengan alat tradisional seperti pancing,jala dan pukat ikan,ketika musih hujan dan musim kemarau kami bisa mendapatkan tiap hari ikan dan warga yang lain pun ikut menikmati hasil tangkapan ikan dengan alat-alat tradisional dan layaknya dikonsumsi dengan enaknya ikan dan gurih,untuk dikonsumsi untuk warga yang hobi makan ikan tersebut.

"ikan pun bisa berkembang biak dengan bagus ketika kita mamfaat dengan baiknya sungai dilingkup kecamatan mandiangin dan warga bisa menikmati ikan dengan layaknya mengambil ikan.

tidak dengan cara me
tidak dengan cara membunuh ikan dengan bahan yang berbahaya terhadap ikan menghabis ikan sesaat ini sangat tidak mementingkan orang lain dan hanya ego ingin mengambilkan keuntungan pribadi aja.

dan tidak mementing terhadap orang lain yang mencari ikan dengan alat tradisional seperti memancing,jala,dan memukat ikan.

"Ketika Air dalam masih juga dengan membunuh ikan dengan bahan kemia yang sangat berbahaya apa lagi Air surut tetap melakukan dengan bahan yang berbahaya terhadap ikan sungguh sangat disayangkan sekali terhadap membunuh ikan terhadap bahan kemia.

"Warga mandiangin kelukan yang enggan disebut namanya ini,oknum warga yang membunuh ikan dengan bahan kemia yang sangat berbahaya, tuba yang disebut bahan kemia yang berbahaya".

 "Membunuh ikan dengan meracuni atau bahan kimia yang sangat berbahaya digunakan bisa-bisa berdampak kepada warga yang konsumsikan ikan tersebut,

"UU sudah berbunyikan tentang membunuh ikan ini bunyinya Undang-undang  31 tahun 2009 tentang perikanandalam pasal 84 dituliskan bahwa menangkap ikan dengan cara bahan berbahaya diancam pidana penjara makaimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp.1,2M.


#tim


Sekianlah berita Hancur Sungai Ketalo Membunuh Ikan Dengan Bahan Berbahaya pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Hancur Sungai Ketalo Membunuh Ikan Dengan Bahan Berbahaya dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/06/hancur-sungai-ketalo-membunuh-ikan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×