Pelayanan di UPT KIR Kendaraan Bermotor Kota Dumai Sementara Waktu Ditutup
Judul : Pelayanan di UPT KIR Kendaraan Bermotor Kota Dumai Sementara Waktu Ditutup
link : Pelayanan di UPT KIR Kendaraan Bermotor Kota Dumai Sementara Waktu Ditutup
![]() |
Poto di atas suasana ruang pelayanan Administrasi dan ruang work shop kendaraan bermotor sementara waktu ditutup, ( Doc.very) |
MWawasan, Dumai (RIAU))~ Kepala Upt. Kir Kendaraan bermotor Dishub Dumai Effendi, Amd.Pkb kepada wartawan, Senin (15/6/2020) yang lalu menyatakan, menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian perhubungan Direktorat Jenderal perhubungan darat AJ/0052/1/DJPD/2020 tertanggal pada 04 Juni 2020 Pelayanan di Upt Kir Kendaraan bermotor Kota Dumai saat ini sementara waktu ditutup, sebagaimana tertuang dalam isi surat edaran tersebut.
"Diberitahukan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor wajib uji Kota Dumai dengan prihalnya yaitu Evaluasi Kinerja pelayanan unit pelaksana teknis uji berkala kendaraan bermotor di Kota Dumai sementara waktu di tutup sampai waktu yang belum dapat ditentukan, terang Efendi, Amd.Pkb mengakiri.
Sekianlah berita Pelayanan di UPT KIR Kendaraan Bermotor Kota Dumai Sementara Waktu Ditutup pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Pelayanan di UPT KIR Kendaraan Bermotor Kota Dumai Sementara Waktu Ditutup dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/06/pelayanan-di-upt-kir-kendaraan-bermotor.html