Kapolsek Cingambul, Wajibkan Pengunjung Wisata Alam Nyi Mas Cincin Patuhi Prokes

Kapolsek Cingambul, Wajibkan Pengunjung Wisata Alam Nyi Mas Cincin Patuhi Prokes Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kapolsek Cingambul, Wajibkan Pengunjung Wisata Alam Nyi Mas Cincin Patuhi Prokes yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kapolsek Cingambul, Wajibkan Pengunjung Wisata Alam Nyi Mas Cincin Patuhi Prokes
link : Kapolsek Cingambul, Wajibkan Pengunjung Wisata Alam Nyi Mas Cincin Patuhi Prokes


MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Polsek Cingambul, Polres Majalengka, Polda Jabar, mensosialisasikan 3 M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) kepada warga masyarakat pengunjung tempat Wisata Alam Nyi Mas Cincin, di Desa Cinta Asih, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Selasa (29/09/2020).


Sosialisasi 3 M yang di laksanakan oleh Kanit Binmas, Aiptu., A.Munawar, bersama anggota Bhabinkamtibmas, Brigadir., Cepi, tersebut disertai pembagian masker kain, kepada warga pengunjung tempat wisata.


Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Cingambul, AKP., U.Saefudin, menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri, dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.


“Sosialisasi 3 M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami, betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi, dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, dan sehat” tandas Kapolsek Cingambul, AKP., U.Saefudin. (BE).


Sekianlah berita Kapolsek Cingambul, Wajibkan Pengunjung Wisata Alam Nyi Mas Cincin Patuhi Prokes pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kapolsek Cingambul, Wajibkan Pengunjung Wisata Alam Nyi Mas Cincin Patuhi Prokes dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/09/kapolsek-cingambul-wajibkan-pengunjung.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×