Polsek Cingambul : Jika Keluar Rumah Masyarakat Wajib Pake Masker

Polsek Cingambul : Jika Keluar Rumah Masyarakat Wajib Pake Masker Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Polsek Cingambul : Jika Keluar Rumah Masyarakat Wajib Pake Masker yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Polsek Cingambul : Jika Keluar Rumah Masyarakat Wajib Pake Masker
link : Polsek Cingambul : Jika Keluar Rumah Masyarakat Wajib Pake Masker


MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Polsek Cingambul, Polres Majalengka, melaksanakan Ops Yustisi, di Depan Kantor Mapolsek Cingambul, tepatnya di titik Jalan Raya Cikijing-Ciamis. 


Dalam kegiatan tersebut Polsek Cingambul bergabung dengan personel dari Satpol-PP, TNI, Dinas Kesehatan, dan dari unsur Kecamatan Cingambul. 


“Operasi Yustisi terus di galakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya Kecamatan Cingambul” ujar Kapolsek Cingambul, Rabu (23/09/2020). 


Kapolsek Cingambul, Polres Majalengka, Polda Jabar, AKP., U.Saefudin, menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 


Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang digelar secara terpadu, mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.


“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker, maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.


Kapolsek menambahkan Ops Yustisi tersebut guna untuk memutus mata rantai Covid-19, dan tidak bosan-bosannya, selalu menyampaikan himbauan, dan sosialisasikan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.



Kapolres Majalengka, Dr., Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cingambul, menjelaskan dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan Protokol Kesehatan, terutama penggunaan masker, saat keluar rumah, sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19. tambahnya. (BE).


Sekianlah berita Polsek Cingambul : Jika Keluar Rumah Masyarakat Wajib Pake Masker pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Polsek Cingambul : Jika Keluar Rumah Masyarakat Wajib Pake Masker dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/09/polsek-cingambul-jika-keluar-rumah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×