Puluhan Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Kertajati

Puluhan Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Kertajati Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Puluhan Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Kertajati yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Puluhan Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Kertajati
link : Puluhan Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Kertajati


MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Polsek Kertajati, Polres Majalengka, bersinergi dengan TNI, dari Koramil Kertajati, dan Kecamatan Kertajati, menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan sekaligus melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan, di wilayah hukum Polsek Kertajati, Polres Majalengka, Selasa,(29/09/20202).


Operasi Yustisi, dilaksanakan serentak,  dan Pelaksanaan  Ops Yustisi diwilayah hukum Polsek Kertajati, dilaksanakan titik awal didepan Kantor Polsek Kertajati, dan kemudian pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara mobile.


Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polsek Kertajati, TNI AD dari Koramil Kertajati, dan Satpol PP Kecamatan Kertajati.


Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020,dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin masyarakat, dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, dalam pencegahan, dan pengendalian Covid-19, di Kabupaten Majalengka, agar masyarakat terhindar dari Covid-19.


Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Kertajati, Iptu., H Yayat Hidayat, SH, MH., mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi, atau razia penggunaan masker, agar masyarakat dapat disiplin, dan mengikuti Protokol Kesehatan, serta sadar akan bahayanya Covid-19, serta terhindar dari Covid-19, sekaligus mencegah penyebaran, dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.


Puluhan orang terjaring dalam Operaasi Yustisi ini. Selanjutnya  diberikan sangsi hukuman berupa tindakan fisik berupa push up, dan mengucapkan Pancasila, kemudian  seluruh pelanggar diperingatkan, dan diberi masker. (BE).


Sekianlah berita Puluhan Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Kertajati pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Puluhan Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Kertajati dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/09/puluhan-orang-terjaring-ops-yustisi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×