Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Ini Yang Dilakukan Polsek Pamarican

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Ini Yang Dilakukan Polsek Pamarican Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Ini Yang Dilakukan Polsek Pamarican yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Ini Yang Dilakukan Polsek Pamarican
link : Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Ini Yang Dilakukan Polsek Pamarican


MEJAHIJAU.NET, CIAMIS - Gabungan personel  TNI-Polri, dan Instansi Pemerintah terkait, menindak Puluhan orang dengan sanksi fisik berupa push up, akibat perbuatannya tidak menggunakan masker, di tengah fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa Pandemi Covid-19. 


Penindakan ini dilakukan petugas dalam Operasi Yustisi penegakan disiplin penggunaan masker, di Jalan Raya Pamarican - Kertahayu, tepatnya di Depan Kantor Pos Pamarican, Kabupaten Ciamis , Jawa Barat, Sabtu (19/09/2020).


Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamarican, AKP. Subagja, S.IP, dan melibatkan 10 personel gabungan. 


Mereka terdiri dari 5 personel Polri , 3 Personil TNI, dan 2 Personil Kecamatan Pamarican


"Dalam operasi kami memberikan teguran lisan kepada 3 orang, teguran tertulis nihil, sanksi sosial 5 Orang , dan sanksi fisik nihil. Mereka semua terjaring dalam Operasi Yustisi oleh petugas gabungan lantaran tidak menggunakan masker," ujar Kapolsek Pamarican,  AKP., Subagja, S.IP, saat ditemui disela-sela kegiatan.


"Tidak hanya memberikan tindakan, kami juga memberikan edukasi, dan sosialisasi Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, serta pembagian masker gratis kepada 50 orang," tambahnya.


Lebih lanjut, Kapolsek Pamarican, AKP., Subagja, S.IP., menuturkan Operasi Yustisi dilakukan dalam rangka menegakan disiplin terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Ini dilakukan berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020.


"Ini kita lakukan seiring dengan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diterapkan di wilayah Kabupaten Ciamis. Guna mencegah penyebaran bahaya virus Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah," tuturnya.


Kapolsek Pamarican, AKP., Subagja, S.IP., berharap dengan Operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker, saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu cara yang efektif, dan efisien mencegah paparan penularan Covid-19.


"Cegah penyebaran Covid-19, ingat selalu Protokol Kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Ini semua salah satu upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. (BE)


Sekianlah berita Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Ini Yang Dilakukan Polsek Pamarican pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Ini Yang Dilakukan Polsek Pamarican dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/09/tegakkan-disiplin-protokol-kesehatan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×