Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Argapura Gencar Lakukan Penindakan Prokes

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Argapura Gencar Lakukan Penindakan Prokes Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Argapura Gencar Lakukan Penindakan Prokes yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Argapura Gencar Lakukan Penindakan Prokes
link : Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Argapura Gencar Lakukan Penindakan Prokes


MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Polsek Argapura, Polres Majalengka, Polda Jabar, bersinergi dengan Koramil 1703/Argapura, serta Kecamatan Argapura, dengan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan sekaligus melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Argapura.


Operasi Yustisi ini di laksanakan diwilayah hukum Polsek Argapura, dilakukan di Jalan Raya Argalingga, Kecamatan Argapura, pada hari Rabu, (30/09/2020). 


Dengan sasaran para pengguna Jalan yang melintas, baik kendaraan roda dua, maupun kendaraan roda empat, yang tidak menggunakan masker.


Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel dari Polsek Argapura, Unsur Muspika, Koramil 1703/Argapura, Satpol PP Kecamatan, Pokdar Kamtibmas Polsek Argapura, Jajaran Pemerintahan Desa, serta Dinas Kesehatan dari UPT Puskesmas Argapura.


Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020, dan Perbup Majalengka Nomor 74 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin masyarakat, dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, dalam pencegahan l, dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Majalengka, agar masyarakat terhindar dari Covid-19.


Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Argapura, Iptu., Sarjiyo, S.E., mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker, agar masyarakat dapat disiplin, dan mematuhi Protokol Kesehatan, serta sadar akan bahayanya Covid-19.


Dalam pelaksanaan Ops Yustisi kali ini masih saja terdapat puluhan orang yang terjaring melakukan pelanggaran.


Selanjutnya kami berikan sanksi sosial, berupa mengucapkan Pancasila, hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonsesia Raya, kemudian diberikan pula sanksi fisik dengan melakukan push up, seluruh pelanggar di peringatkan, dan selanjutnya di berikan masker. (BE).


Sekianlah berita Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Argapura Gencar Lakukan Penindakan Prokes pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Argapura Gencar Lakukan Penindakan Prokes dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/09/tekan-penyebaran-covid-19-polsek_29.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×