Mulai November 2020,Warga Padang kembali Dilarang Menggelar Pesta Perkawinan

Mulai November 2020,Warga Padang kembali Dilarang Menggelar Pesta Perkawinan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Mulai November 2020,Warga Padang kembali Dilarang Menggelar Pesta Perkawinan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Mulai November 2020,Warga Padang kembali Dilarang Menggelar Pesta Perkawinan
link : Mulai November 2020,Warga Padang kembali Dilarang Menggelar Pesta Perkawinan


MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Pemko Padang kembali melarang masyarakat untuk melaksanakan pesta pernikahan baik di gedung, convention center ataupun di rumah. Aturan ini mulai berlaku pada 9 November 2020 mendatang.


Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pesta perkawinan cukup melaksanakan akad nikah di kantor KUA, rumah ibadah, atau di rumah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Larangan pesta pernikahan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang Larangan Pesta Perkawinan dan Batasan Bagi Pelaku Usaha.


Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan larangan mengadakan pesta perkawinan tersebut mengingat semakin tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Padang.


"Setelah dilakukan pengamatan dan pengawasan maka kita putuskan untuk meniadakan pesta perkawinan terhitung tanggal 9 November 2020," ujar Hendri Septa, Selasa (13/10/2020).


Bagi masyarakat yang melanggar maka aparat terkait akan membubarkan dan dikenai sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.


Plt Wali Kota menyebut dengan keluarnya SE Wali Kota tersebut maka Surat Edaran Walikota No. 870.392/BPBD-Pdg/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Pesta Perkawinan Dalam Masa Pola Hidup Baru resmi dicabut.


"SE Walikota ini akan ditinjau ulang kembali bilamana kasus Covid-19 sudah menurun atau dapat dikendalikan oleh Pemko Padang," jelas Hendri Septa.


#Muf/CH


Sekianlah berita Mulai November 2020,Warga Padang kembali Dilarang Menggelar Pesta Perkawinan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Mulai November 2020,Warga Padang kembali Dilarang Menggelar Pesta Perkawinan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/10/mulai-november-2020warga-padang-kembali.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×