BNNP dan Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba

BNNP dan Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul BNNP dan Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : BNNP dan Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba
link : BNNP dan Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba


MWawasan, 
Pekanbaru~  Narkotika sebanyak 122,38 kilogram Sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi, hasil tangkapan kerjasama antara Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau, dimusnahkan Kamis (5/11/2020) di Mako Brimob Polda Riau.

Barang bukti yang banyak itu, dikumpulkan dari lima kasus yang ditangani Polda dan BNNP.


Kapolda menjelaskan, kasusnya diungkap di bulan Oktober hingga tanggal 5 November ini. Dengan total tersangka 11 pelaku.


''Barang buktinya yang amankan dari BNNP dan Polda Riau,'' terang Irjen Agung yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dimako Brimob Kamis sore (5/11/2020).


Jenderal berbintang dua ini menegaskan, ia dan jajarannya menegaskan akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar hingga ke akar-akarnya.


''Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun,'' tegasnya.


Agung memaparkan, sabu total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau.


''Lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai,'' papar Agung.


Agung memaparkan, sabu total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau.


''Lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai,'' papar Agung.


Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau menambahkan, bahwa pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.


''Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan BNNP Riau dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba,'' katanya.


''Kami berterima kasih kepada kapolda dan lapisan masyarakat untuk memberantas yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba,'' tambah Jenderal bintang satu tersebut.

#fjr|mcr|HB


Sekianlah berita BNNP dan Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita BNNP dan Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/11/bnnp-dan-polda-riau-musnahkan-barang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×