43 Unit Motor Disita Polisi, Diduga Bodong

43 Unit Motor Disita Polisi, Diduga Bodong Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul 43 Unit Motor Disita Polisi, Diduga Bodong yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : 43 Unit Motor Disita Polisi, Diduga Bodong
link : 43 Unit Motor Disita Polisi, Diduga Bodong

MWawasan,Jakarta~ Puluhan unit motor di sebuah pangkalan truk di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur disita. Puluhan motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong.


Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini terbongkar pada Kamis (10/12/2020) malam.

 

“Tim lapangan dipimpin Kapolsek Pulogadung awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan pertolongan jahat di sekitar pangkalan truk Cipinang,” kata AKBP Stefanus Tamuntuan, Rabu (16/12/2020).


Polisi kemudian menyelidiki ke lokasi pangkalan truk yang terletak di Jl Raya Bekasi Timur, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, itu. Benar saja, saat didatangi ke lokasi, polisi menemukan puluhan motor yang sedang dimuat ke dalam sebuah truk.


“Tim melakukan penyelidikan dan betul ada 27 motor yang sedang dimasukkan ke dalam truk BA-8473-QO warna kuning,” terangnya.

Polisi kemudian menyelidiki ke lokasi pangkalan truk yang terletak di Jl Raya Bekasi Timur, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, itu. Benar saja, saat didatangi ke lokasi, polisi menemukan puluhan motor yang sedang dimuat ke dalam sebuah truk.


“Tim melakukan penyelidikan dan betul ada 27 motor yang sedang dimasukkan ke dalam truk BA-8473-QO warna kuning,” terangnya.


Polisi langsung menyergap truk tersebut dan mengamankan sopir. Selanjutnya sopir berinisial HJ diinterogasi.


“Hasil interogasi, tim bergerak ke lokasi penampungan motor dan mendapati 16 motor tanpa surat lengkap,” jelasnya.


Total ada 43 motor berbagai merek yang berhasil disita polisi. Motor-motor tersebut dibungkung kardus.


“Kasusnya ditangani Polsek Pulogadung,” tandasnya.

#fjr/Rel/*



Sekianlah berita 43 Unit Motor Disita Polisi, Diduga Bodong pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita 43 Unit Motor Disita Polisi, Diduga Bodong dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/12/43-unit-motor-disita-polisi-diduga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×