BPN Barru Laksanakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Jangang- Jangang

BPN Barru Laksanakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Jangang- Jangang Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul BPN Barru Laksanakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Jangang- Jangang yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : BPN Barru Laksanakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Jangang- Jangang
link : BPN Barru Laksanakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Jangang- Jangang

MWawasan,  Barru (SUlSEL)~ Kepala Badan ATR-BPN Barru, Achmad S, ST, MH, mengadakan penyuluhan / sosialisasi  redistribusi tanah obyek landreform untuk TA 2021 di kantor desa jangang- jangang Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru.


"Kepala Badan ATR-BPN Barru, dalam sambutannya membeberkan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Desa atau Kecamatan tentang redistribusi tanah milik negara yang tidak bersengketa dan bukan milik kalangan PNS," tuturnya.


"Tanah yang akan di Sertifikatkan adalah bukan tanah sengketa yakni, tanah pertanian, sawah dan kebun, dan kondisi tanah harus clean and clear, sebelum diukur harus memasang tanda batas berupa patok, menyiapkan bukti kepemilikan tanah dan menyiapkan surat-surat pendukung lainnya," jelasnya.

Manfaat kegiatan redistribusi supaya terciptanya pengaturan, penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan penerima sertifikat tanah.


persyaratan yang harus dipenuhi peserta redistribusi ialah fotokopi KTP, Surat Keterangan Tanah, fotokopi SPPT, surat pernyataan penguasaan tanah, dan fotokopi Kartu Keluarga.


"Pengukuran dan pemetaaan bidang tanah dalam rangka penetapan subyek penerima tanah, penertiban SK redistribusi, pembukuan hak dan sertifikat hak atas tanah, penyerahan sertifikat hak atas tanah, dan yang terakhir bina penerima tanah.


Hadir dalam kegiatan tersebut, 1.Kepala pertanahan kab. Barru 2.kajari barru3.kadis.koprasi.4.kadis.pertanian.5.kapolsek Pujananting 6.Babinsa desa jangan"7.plt.camat.pujananting8.polisi kehutan (polhut) Beserta kadus, Rt, masyarakat yang mendapatkan program Tora dan sertifikat gratis.


#Anis


Sekianlah berita BPN Barru Laksanakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Jangang- Jangang pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita BPN Barru Laksanakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Desa Jangang- Jangang dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2021/02/bpn-barru-laksanakan-penyuluhan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×