Polda Sumbar Larang Masyarakat Balimau di Tempat Keramaian

Polda Sumbar Larang Masyarakat Balimau di Tempat Keramaian Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Polda Sumbar Larang Masyarakat Balimau di Tempat Keramaian yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Polda Sumbar Larang Masyarakat Balimau di Tempat Keramaian
link : Polda Sumbar Larang Masyarakat Balimau di Tempat Keramaian

Balimau (Foto :IST)

MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Menjelang masuknya bulan suci ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi,Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghimbau masyarakat di Sumatera Barat yang beragama islam untuk tidak melakukan tradisi balimau.

Balimau adalah sebuah tradisi mandi oleh masyarakat minang di kawasan tertentu, seperti di aliran sungai dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya ada yang menggunakan jeruk nipis.

Dimasa pandemi Covid-19 ini, dalam melaksanakan tradisi balimau di tempat pemandian tentu masih sangat tidak dianjurkan. Hal ini tentu dapat menjadi pemicu timbulnya penyebaran virus covid - 19.

Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, Minggu (11/4) siang.

Dirinya menyebut, petugas kepolisian juga akan diturunkan ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau.

Jika masyarakat masih tetap membuat kerumunan di lokasi itu, akan dibubarkan oleh petugas.

“Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan,” ungkap Satake Bayu.

Satake Bayu berharap agar warga masyarakat di Sumbar dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh Polri dengan mengimbau untuk tidak berkerumun dalam situasi Pandemi Covid-19.

“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak, karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai,” imbaunya,Tutup Satake Bayu


#MUF

Sekianlah berita Polda Sumbar Larang Masyarakat Balimau di Tempat Keramaian pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Polda Sumbar Larang Masyarakat Balimau di Tempat Keramaian dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2021/04/polda-sumbar-larang-masyarakat-balimau.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×