H. Zukri : Puluhan Tahun Beroperasi, Wajar Perusahaan Berikan Kontribusi Pembangunan Bagi Pelalawan

H. Zukri : Puluhan Tahun Beroperasi, Wajar Perusahaan Berikan Kontribusi Pembangunan Bagi Pelalawan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul H. Zukri : Puluhan Tahun Beroperasi, Wajar Perusahaan Berikan Kontribusi Pembangunan Bagi Pelalawan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : H. Zukri : Puluhan Tahun Beroperasi, Wajar Perusahaan Berikan Kontribusi Pembangunan Bagi Pelalawan
link : H. Zukri : Puluhan Tahun Beroperasi, Wajar Perusahaan Berikan Kontribusi Pembangunan Bagi Pelalawan

MWawasan, Pelalawan (RIAU)~  Jalan poros ukui-kerumutan mengalami kerusakan parah akibat banyak jalan lintas yang di pakai sebagai mobilisasi kendaraan berat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ukui,Pangkalan Kuras, Kerumutan, Bandar Petalangan dan Teluk Meranti. Hal ini mendapat perhatian serius oleh Bupati Pelalawan H. Zukri.  Pangkalan Kerinci. Senin (14/06/2021).


Bupati H. Zukri memanggil tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut yakni PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Inti Indo Sawit (IIS), PT Gandahera Hendana Plantation, PT CAS, PT Mekar Alam Lestari (MAL) dan PT Arara Abadi.


Ke tujuh perusahaan tersebut di panggil oleh Bupati H.Zukri untuk peningkatan jalan poros ukui-kerumutan karena adanya masyarakat yang bermukim disana bahkan ada yang belum menikmati jalan tersebut dengan selayaknya karena banyak ditemukan kerusakan akibat beban tonase yang berlebih dari  kendaraan perusahaan yang melewati jalan tersebut. 


Bupati H. Zukri menegaskan kepada perusahaan yang di panggil satu persatu tersebut diminta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi, jalan yang bakal dibangun  perusahaan juga ikut  menikmati. Sementara bagi perusahaan yang didesak membangun badan jalan tidak di lintasi  tapi di nikmati masyarakat, pemerintah daerah akan menentukan titiknya. 


“Wajar perusahaan bapak ada yang puluhan tahun beroperasi ada yang tahun 1986, 1991 sudah beroperasi di Pelalawan berapa keuntungan perusahaannya ,masyarakat perlu menikmati jalan itu karena bapak berinvestasi di Pelalawan perlu nyaman juga dan itu  untuk kesejahteraan rakyat,mari bersama sama kita membangun pelalawan”, tegas H. Zukri.


Bupati H.Zukri melanjutkan tidak ada pilihan bagi perusahaan yang beroperasi  karena memang harus melaksanakannya dan tidak ada kata keberatan untuk melakukan hal demikian karena ini untuk masyarakat disana  bukan pribadinya Bupati  H.Zukri.


“Kami tegaskan pilihannya tidak ada keberatan bagi perusahaan untuk melakukan hal demikian perusahaan yang beroperasi sudah ada tanggung jawabnya untuk peningkatan jalan poros bukan pemeliharaan lagi ceritanya, rakyat pelalawan akan menikmati jalan ini, mau berapa lama lagi rakyat menikmati debu ,jalan berlobang dan rusak, ini bukan untuk pribadi Bupati H.Zukri semua untuk  kepentingan kita bersama , bila menolak tentunya Pemerintah Daerah punya langkah yang akan di ambil pastinya perusahaan tidak inginkan hal terburuk bila ini tidak terealiasi.” Lanjut H.Zukri.


#Dien Puga


Sekianlah berita H. Zukri : Puluhan Tahun Beroperasi, Wajar Perusahaan Berikan Kontribusi Pembangunan Bagi Pelalawan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita H. Zukri : Puluhan Tahun Beroperasi, Wajar Perusahaan Berikan Kontribusi Pembangunan Bagi Pelalawan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2021/06/h-zukri-puluhan-tahun-beroperasi-wajar.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×