Pengadilan Negeri Pelalawan Gelar Sidang Sengketa Lahan, Hadirkan 3 Orang Saksi

Pengadilan Negeri Pelalawan Gelar Sidang Sengketa Lahan, Hadirkan 3 Orang Saksi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Pengadilan Negeri Pelalawan Gelar Sidang Sengketa Lahan, Hadirkan 3 Orang Saksi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pengadilan Negeri Pelalawan Gelar Sidang Sengketa Lahan, Hadirkan 3 Orang Saksi
link : Pengadilan Negeri Pelalawan Gelar Sidang Sengketa Lahan, Hadirkan 3 Orang Saksi

MWawasan, Pelalawan (RIAU)~ Sidang perkara Perdata sengketa lahan atas gugatan Ketua Batin Sengeri Desa Palas, H Samsara terhadap Perusahaan Hutan Industri PT. Arara Abadi kembali dilanjutkan, Senin (12/7/21) sekira pukul 11.32 Wib.


Sidang digelar di Pengadilan Negeri Pelalawan yang dipimpin ketua majelis hakim, Joko Ciptanto, SH.,MH didampingi Hakim Anggota Deddi Alparesi, SH dan Muhammad Ilham Mirza, SH dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi.


Tampak hadir dalam sidang ini, Kuasa hukum penggugat, kuasa hukum tergugat serta tiga orang saksi yang merupakan anak kemenakan dari batin Sengeri Desa Palas. diantaranya M Hasbi, Sukirman, dan Sianturi.


Sidang lanjutan dibuka dengan melakukan sumpah terhadap ketiga saksi yang dipimpin ketua majelis hakim Joko Ciptanto.


Pantauan Era TV, Dalam sidang ini para saksi memberikan kesaksiannya terhadap lahan yang menjadi sengketa antara batin Sengeri Desa Palas dengan PT Arara Abadi.


Selain itu, para saksi juga diminta untuk memberikan kesaksiannya atas perjanjian yang tertuang didalam surat perjanjian antara PT Arara Abadi dan Lembaga Adat Petalangan pada tanggal 21 Maret tahun 2000.


Perjanjian itu menyebutkan tentang pemakaian hutan tanah ulayat pebatinan yang berada dalam kawasan hukum lembaga adat Petalangan oleh PT Arara Abadi.


Sidang berakhir pada pukul 16.00 Wib dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda yang sama.


#PUGA


Sekianlah berita Pengadilan Negeri Pelalawan Gelar Sidang Sengketa Lahan, Hadirkan 3 Orang Saksi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Pengadilan Negeri Pelalawan Gelar Sidang Sengketa Lahan, Hadirkan 3 Orang Saksi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2021/07/pengadilan-negeri-pelalawan-gelar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×